PWJU: Kehormatan Pers Lindungi Hak Publik atas Informasi Berkualitas

S. Erfan Nurali

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, 22 Juli 2026 — Persaudaraan Wartawan Jakarta Utara (PWJU) menegaskan bahwa penghormatan terhadap profesi wartawan merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas demokrasi. Organisasi profesi kewartawanan itu mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar kebebasan berpendapat tetap dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak berkembang menjadi pernyataan yang merendahkan martabat profesi wartawan.

Sikap tersebut disampaikan PWJU menyikapi polemik yang berkembang di ruang publik terkait profesi wartawan. Menurut organisasi tersebut, dinamika demokrasi tidak dapat dipisahkan dari kritik maupun perbedaan pendapat. Namun, setiap ekspresi di ruang publik tetap perlu menjunjung etika, menghormati profesi, serta mengedepankan dialog yang konstruktif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PWJU, Habibah Binti Ganna, mengatakan profesi wartawan memiliki mandat konstitusional untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan berimbang sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, kata dia, penghormatan terhadap profesi wartawan pada hakikatnya merupakan penghormatan terhadap hak publik atas informasi.

“Menghormati wartawan sejatinya adalah menghormati demokrasi. Pers bekerja bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu, melainkan menjalankan amanah publik. Ketika profesi wartawan direndahkan, yang sesungguhnya ikut dipertaruhkan adalah penghormatan terhadap kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi,” kata Habibah dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, (22/07/2026).

Pernyataan PWJU muncul setelah polemik yang melibatkan pengacara Hotman Paris Hutapea memicu tanggapan dari sejumlah organisasi pers di berbagai daerah. Meski demikian, PWJU menegaskan tidak ingin memperpanjang polemik dan memilih menghormati proses hukum maupun langkah penyelesaian yang sedang berlangsung.

Organisasi tersebut juga menyampaikan apresiasi terhadap adanya penyampaian permintaan maaf sebagai bagian dari upaya menyelesaikan persoalan secara terbuka.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan mengapresiasi adanya permintaan maaf yang telah disampaikan. Langkah tersebut patut dihargai sebagai bagian dari penyelesaian persoalan secara bermartabat dan menjadi pembelajaran bersama dalam membangun komunikasi publik yang lebih sehat,” ujarnya.

Menurut Habibah, kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral serta penghormatan terhadap hak dan martabat profesi orang lain.

Ia menilai kritik terhadap karya jurnalistik merupakan bagian dari mekanisme yang sehat dalam kehidupan demokrasi. Kritik tersebut, lanjutnya, sebaiknya diarahkan pada substansi pemberitaan atau disampaikan melalui mekanisme yang telah diatur dalam sistem pers nasional, bukan dengan menggeneralisasi atau memberikan stigma terhadap profesi wartawan secara keseluruhan.

“Ruang publik harus menjadi ruang dialog yang sehat. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, tetapi tidak boleh berubah menjadi ruang yang melahirkan stigma ataupun penghinaan terhadap profesi tertentu. Demokrasi membutuhkan kebebasan, tetapi kebebasan juga membutuhkan etika,” katanya.

PWJU berpandangan bahwa wartawan memiliki fungsi strategis dalam kehidupan demokrasi melalui penyampaian informasi, kontrol sosial, pendidikan publik, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Oleh sebab itu, menjaga kehormatan profesi wartawan dinilai bukan semata-mata untuk kepentingan insan pers, melainkan juga demi melindungi hak masyarakat memperoleh informasi yang berkualitas.

Baca Juga:  Garut Kembali Berprestasi, Berliana Nurfadilah Angkat Nama Daerah di Bandung Utama Finswimming 2026

Dalam kesempatan tersebut, PWJU kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat profesionalisme wartawan melalui peningkatan kompetensi, pembinaan organisasi, serta penegakan Kode Etik Jurnalistik sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Menurut Habibah, profesionalisme wartawan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap media. Karena itu, organisasi profesi memiliki tanggung jawab untuk terus mendorong peningkatan kapasitas anggotanya agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang independen, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

PWJU juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pejabat publik, aparat penegak hukum, akademisi, pelaku usaha, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan, untuk bersama-sama menciptakan ruang publik yang sehat dengan mengedepankan sikap saling menghormati antarsesama profesi.

Organisasi tersebut meyakini pers yang kuat hanya dapat tumbuh dalam iklim demokrasi yang sehat, yakni ketika kebebasan berekspresi berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hukum, etika, dan hak setiap warga negara.

Mengakhiri pernyataannya, Habibah menegaskan bahwa wartawan tidak pernah meminta perlakuan istimewa ataupun kebal terhadap kritik. Sebaliknya, kritik yang konstruktif dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas jurnalistik. Namun, penghormatan terhadap profesi tetap harus dijaga sebagai bagian dari pembangunan budaya demokrasi yang dewasa.

“Pers yang bermartabat akan melahirkan informasi yang berkualitas. Informasi yang berkualitas akan melahirkan masyarakat yang cerdas, memperkuat pengawasan publik, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan dan demokrasi yang semakin kokoh. Karena itu, menjaga kehormatan pers bukan semata-mata untuk wartawan, melainkan untuk kepentingan seluruh masyarakat,” ujar Habibah.

Tentang PWJU

Persaudaraan Wartawan Jakarta Utara (PWJU) merupakan organisasi profesi kewartawanan yang mewadahi wartawan dan jurnalis di wilayah Jakarta Utara. Organisasi ini berkomitmen meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta penegakan Kode Etik Jurnalistik guna mendukung terwujudnya pers yang independen, berintegritas, dan bertanggung jawab. Dengan mengusung tagline “Solid, Profesional, dan Menjaga Marwah Pers,” PWJU juga mendorong terbangunnya kolaborasi yang konstruktif antara insan pers, masyarakat, dan para pemangku kepentingan.

S. Erfan Nurali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bank Mandiri Belum Hadir, Sengketa Cessie Masuk Sidang Keenam
SPN Polda Metro Jaya Gelar Exspedisi Darat,Bentuk Siswa Polri Presisi dan Humanis
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Turun Lansung ke Muara Angke,Serap Aspirasi Warga Lewat Jaga Jakarta On The Sport
Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan
Inge Nurtjahyo : UI Dorong Gerakan Anti-Bullying Dimulai Sejak Usia Sekolah
HUT Ke-1 PRI di Kepri, Ratusan Kader Hadiri Perayaan dan Bagikan Bansos
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Jakarta Utara,Bahas Kamtibmas dan Kerukunan
Tiga Calon wisatawan Rugi Rp66 Juta, Jadi Korban Penipuan Pengurusan Visa Taiwan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Bank Mandiri Belum Hadir, Sengketa Cessie Masuk Sidang Keenam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:44 WIB

SPN Polda Metro Jaya Gelar Exspedisi Darat,Bentuk Siswa Polri Presisi dan Humanis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Turun Lansung ke Muara Angke,Serap Aspirasi Warga Lewat Jaga Jakarta On The Sport

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:23 WIB

Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:15 WIB

Inge Nurtjahyo : UI Dorong Gerakan Anti-Bullying Dimulai Sejak Usia Sekolah

Berita Terbaru

Berita

Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan

Minggu, 9 Agu 2026 - 01:23 WIB