Usai Kritis Soal Dana Desa, Mahasiswa di Konawe Selatan Diduga Dianiaya Oknum Kades, Kasus Dilaporkan ke Polsek Angata

Apandi Tondowatu

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONAWE SELATAN – Dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan seorang oknum Kepala Desa Aopa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, terhadap seorang mahasiswa atas Nama Fauzan Alias Dendi memicu sorotan publik. Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 07.00 WITA itu kini telah dilaporkan ke Polsek Angata untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang merupakan mahasiswa sekaligus warga Desa Aopa saat itu baru selesai beraktivitas di area SPBU Pertamina Aopa dan hendak pulang ke rumah. Namun, saat melintas, korban diduga diteriaki dengan kata-kata yang tidak pantas oleh oknum kepala desa. Menurut keterangan sejumlah saksi, oknum tersebut juga diduga mengarahkan atau menunjuk korban menggunakan senjata tajam sehingga memicu ketegangan.

Merasa diperlakukan secara tidak wajar, korban kemudian menghampiri oknum kepala desa untuk mempertanyakan alasan tindakan tersebut. Namun, situasi justru memanas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sesaat setelah korban mendekat, oknum kepala desa diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban hingga terjadi keributan di lokasi.

Beruntung, sejumlah warga yang berada di sekitar tempat kejadian segera melerai keduanya sehingga insiden tersebut tidak berkembang menjadi bentrokan yang lebih besar.

Tidak lama setelah kejadian, korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Angata. Korban berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, objektif, serta transparan.

Baca Juga:  Sinergitas TNI–Polri dan Pemkot Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Pasar Tanah Abang

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat karena diduga tidak berdiri sendiri. Sejumlah warga menilai insiden tersebut berkaitan dengan sikap kritis korban yang selama ini aktif mengawal dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Aopa Tahun Anggaran 2019–2025.

Korban diketahui merupakan salah satu pemuda yang beberapa kali terlibat dalam aksi demonstrasi bersama masyarakat untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Aopa. Dalam berbagai aksi tersebut, warga mempertanyakan dugaan ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban (LPJ) dengan kondisi pembangunan dan penggunaan anggaran yang ditemukan di lapangan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas laporan dugaan penganiayaan tersebut tanpa pandang bulu. Selain itu, warga juga meminta penyidik mendalami motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut, termasuk apabila terdapat keterkaitan dengan aktivitas pelaporan dugaan penyimpangan Dana Desa Aopa yang selama ini disuarakan oleh korban bersama masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan
Inge Nurtjahyo : UI Dorong Gerakan Anti-Bullying Dimulai Sejak Usia Sekolah
HUT Ke-1 PRI di Kepri, Ratusan Kader Hadiri Perayaan dan Bagikan Bansos
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Jakarta Utara,Bahas Kamtibmas dan Kerukunan
Tiga Calon wisatawan Rugi Rp66 Juta, Jadi Korban Penipuan Pengurusan Visa Taiwan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan PWI-LS DKI Jakarta
JJOS Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Ganguan Kamtibmas
Ribuan Peserta Padati Monas, Kembang Latar Tegaskan Komitmen Jaga Jakarta untuk Indonesia

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:23 WIB

Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:15 WIB

Inge Nurtjahyo : UI Dorong Gerakan Anti-Bullying Dimulai Sejak Usia Sekolah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:54 WIB

HUT Ke-1 PRI di Kepri, Ratusan Kader Hadiri Perayaan dan Bagikan Bansos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Jakarta Utara,Bahas Kamtibmas dan Kerukunan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Tiga Calon wisatawan Rugi Rp66 Juta, Jadi Korban Penipuan Pengurusan Visa Taiwan

Berita Terbaru

Berita

Ronny Mepet : Perundungan Bukan Lagi Sekadar Candaan

Minggu, 9 Agu 2026 - 01:23 WIB