Pengurus Lembaga Anti Narkotika (LAN) DKI Jakarta Perkuat Komitmen Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Rahmat Hidayat

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID –

Minggu 02/08/2026, Dalam rangka memperkuat peran masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, Pengurus Lembaga Anti Narkotika (LAN) DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi kepengurusan pada Sabtu (1/8/2026) di Cafe MOMEN Kopi Aceh Jalan PAL Putih, Jakarta Pusat.
Pertemuan tersebut menjadi momentum awal untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus menyusun langkah strategis dalam mendukung program pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan edukatif, preventif, dan kolaboratif.
Kegiatan dihadiri oleh jajaran pengurus LAN DKI Jakarta beserta sejumlah tokoh masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkotika. Dalam forum tersebut, seluruh peserta menegaskan komitmennya untuk menjadikan LAN sebagai organisasi yang aktif, profesional, dan mampu bersinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Pembentukan kepengurusan LAN DKI Jakarta dilatarbelakangi oleh meningkatnya ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika (Emergency Drugs) yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan, khususnya masa depan generasi muda. Oleh karena itu, LAN DKI Jakarta berkomitmen untuk menjadi mitra strategis pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan program-program pencegahan secara berkelanjutan yang mana diatur dalam undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika maka dari itu LAN DKI jakarta berkomitmen menghambat Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
Ujar OPE Selaku Kepala Bid Divisi Hukum LAN PROPINSI DKI.

Melalui kepengurusan yang telah terbentuk, LAN DKI Jakarta akan melaksanakan berbagai kegiatan, di antaranya penyuluhan di sekolah dan lingkungan masyarakat, kampanye bahaya narkotika, pembinaan generasi muda, serta penguatan sinergi lintas sektor sebagai langkah nyata dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika.
Pengurus LAN DKI Jakarta berharap keberadaan organisasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran kolektif untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
“Menyelamatkan satu anak bangsa dari gelapnya narkotika adalah langkah nyata dalam menyelamatkan masa depan Indonesia.” Semangat tersebut diharapkan menjadi landasan bagi seluruh pengurus LAN DKI Jakarta dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Reporter:
Rahmat Hidayat
WAKAPERWIL DKI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harmoni Akhir Pekan :Gigeskustik Setia Libatkan Jiwa Malam di Cafe ART Jakarta Timur
MUBES ke-IV HIMA Sultra–Jakarta Resmi Tetapkan Pandi Bastian sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028
Meranti Kembali Resah, Terduga Pelaku Pakai Sepeda Listrik Dorong Anak ke Selokan hingga Tarik Hijab Warga
Gemilang KORPRI Night Run 2026 Sukses di Gelar
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pelayanan dan Pengamanan Akses Wisata Kepulauan Seribu, Utamakan Keselamatan Penumpang
Sedekah Hari Jumat,Untuk Sesama Panti Asuhan Yatim Piatu Titipan Ilahi
Aroma Kejanggalan Proyek Cut and Fill Kabil: Siluman Tanpa Plang, Diduga Strong Dibekingi Oknum Wartawan FK
Jeritan Pedagang Telaga Bening: Sudah Bikin Lapak Permanen, Kini Diminta Pakai Gerobak

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:05 WIB

Harmoni Akhir Pekan :Gigeskustik Setia Libatkan Jiwa Malam di Cafe ART Jakarta Timur

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:18 WIB

MUBES ke-IV HIMA Sultra–Jakarta Resmi Tetapkan Pandi Bastian sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Meranti Kembali Resah, Terduga Pelaku Pakai Sepeda Listrik Dorong Anak ke Selokan hingga Tarik Hijab Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Gemilang KORPRI Night Run 2026 Sukses di Gelar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pelayanan dan Pengamanan Akses Wisata Kepulauan Seribu, Utamakan Keselamatan Penumpang

Berita Terbaru

Berita

Gemilang KORPRI Night Run 2026 Sukses di Gelar

Sabtu, 10 Okt 2026 - 21:33 WIB