Kuasa Hukum SN Desak Polisi Lakukan BAP Tambahan

Kuasa hukum meminta penyidik mendalami dugaan kepemilikan sabu 15 gram yang menjerat SN.

Admin

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA TIMUR, DETIKBERITA.CO.ID –

Kuasa hukum tersangka Sri Nurhayati Binti (Alm) Dadang (SN), Edi Prastio, mendesak penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Subang untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan atau lanjutan terkait perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 15 gram yang disangkakan kepada kliennya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada 21 Mei 2026 di salah satu kafe di kawasan Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi Prastio yang merupakan penasihat hukum dari Pos Bantuan Hukum Masyarakat Desa (POSBAKUMDES) mengatakan langkah tersebut diperlukan guna mengungkap fakta hukum secara menyeluruh, termasuk terkait dugaan kepemilikan barang bukti yang menurut pihaknya bukan milik SN.

Menurut keterangan kuasa hukum, terdapat pengakuan terbaru dari SN serta sejumlah saksi yang menyebut barang tersebut diduga milik seseorang berinisial TW yang saat ini disebut berdomisili di Gianyar, Bali.

“Klien kami dan beberapa saksi menyampaikan bahwa sebelumnya mereka diarahkan untuk memberikan keterangan bahwa barang tersebut milik SN,” ujar Edi Prastio kepada wartawan.

Pihak kuasa hukum juga menyebut, berdasarkan pengakuan yang diterima, TW diduga sempat meyakinkan SN agar mengikuti arahan dalam pemeriksaan awal dengan janji akan membantu proses hukum apabila perkara berlanjut.

Baca Juga:  Kalahkan Lebih dari 1.000 Peserta, Ahmad Dartian & Andi Kaharuddin dari Tim RMC 82 Resmi Jadi Juara HGI Jakarta Domino Tournament 2026*

Selain memiliki hubungan keluarga sebagai bibi dan keponakan, SN juga diketahui bekerja sebagai pengasuh anak (baby sitter) bagi anak TW. Keterangan tersebut disampaikan sebagai bagian dari penjelasan hubungan kedekatan antara kedua pihak.

Kuasa hukum berharap penyidik melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut terhadap seluruh keterangan saksi dan fakta-fakta baru yang muncul dalam proses hukum tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak TW maupun penyidik Satres Narkoba Polres Subang terkait pernyataan yang disampaikan kuasa hukum SN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Matraman,Sabu 51,38 Gram Disita
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint di Kawasan Pelabuhan
Harmoni Akhir Pekan :Gigeskustik Setia Libatkan Jiwa Malam di Cafe ART Jakarta Timur
MUBES ke-IV HIMA Sultra–Jakarta Resmi Tetapkan Pandi Bastian sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028
Meranti Kembali Resah, Terduga Pelaku Pakai Sepeda Listrik Dorong Anak ke Selokan hingga Tarik Hijab Warga
Gemilang KORPRI Night Run 2026 Sukses di Gelar
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pelayanan dan Pengamanan Akses Wisata Kepulauan Seribu, Utamakan Keselamatan Penumpang
Sedekah Hari Jumat,Untuk Sesama Panti Asuhan Yatim Piatu Titipan Ilahi

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Matraman,Sabu 51,38 Gram Disita

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint di Kawasan Pelabuhan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:18 WIB

MUBES ke-IV HIMA Sultra–Jakarta Resmi Tetapkan Pandi Bastian sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Meranti Kembali Resah, Terduga Pelaku Pakai Sepeda Listrik Dorong Anak ke Selokan hingga Tarik Hijab Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Gemilang KORPRI Night Run 2026 Sukses di Gelar

Berita Terbaru

Artikel

Ketika Notaris & PPAT Terseret dalam APHT dan SKMHT

Minggu, 11 Okt 2026 - 21:41 WIB