Desak Audit Jakpro, Seniman Segel Hotel di Taman Ismail Marzuki

Andry

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKBERITA.CO.ID-Jakarta. Gabungan puluhan seniman dalam JAS [Jumat Aksi Seni],  menyegel akses menuju Paviliun Raden Saleh Artotel Curated di lantai 8-12 Gedung Ali Sadikin, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Jumat 7 Agustus 2026.

Penyegelan dengan garis polisi sepanjang 10 meter itu menjadi bentuk protes keras terhadap komersialisasi TIM. Para seniman menilai keberadaan hotel di kawasan yang semestinya jadi pusat budaya itu telah mengkhianati amanat pendiri TIM, Bang Ali Sadikin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi sempat diwarnai ketegangan saat petugas keamanan internal berupaya menghalangi massa. Namun segel simbolis tetap terpasang di pintu masuk hotel.

Koordinator Lapangan JAS, Ridho, menegaskan hotel tidak memiliki tempat di TIM.

“Keberadaan Artotel tidak sesuai amanat Bang Ali. TIM dibangun sebagai rumah seniman, bukan tempat bisnis,” tegas Ridho.

Menurutnya, di bawah pengelolaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), TIM makin kehilangan identitas. Ruang yang dulu dipersembahkan untuk kreativitas dan konsolidasi seniman, kini terdesak kepentingan bisnis.

Ridho menyoroti sejarah bangunan tersebut. Awalnya, gedung itu dirancang sebagai wisma untuk seniman dan budayawan dari daerah. Kesepakatan itu, katanya, diabaikan dalam proses pembangunan yang juga melibatkan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) dan Akademi Jakarta (AJ).

“Penyegelan ini akan terus kami lakukan sampai tuntutan kami dipenuhi. TIM harus kembali menjadi rumah seniman, bukan dikuasai kepentingan komersial,” ujarnya.

Sekretaris Masyarakat Pekerja Seni Indonesia (MPSI), David Karo-karo, mendesak Pemprov DKI Jakarta segera melakukan audit total terhadap pengelolaan TIM.

Baca Juga:  Tindakan Keamanan,Unit PAM Obvit Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Patroli di Area PT PLN Indonesia Power UBP Priok

Audit, kata David, tidak hanya untuk Jakpro, tetapi juga DKJ dan Akademi Jakarta yang terlibat dalam kebijakan kawasan.

“Kami desak Pemprov DKI mengusut siapa yang memberi izin hotel masuk ke ruang kesenian. Audit ini penting untuk membongkar proses kebijakan yang mengubah fungsi TIM,” kata David.

Hasil audit, lanjutnya, harus jadi dasar mengembalikan fungsi utama TIM sebagai pusat seni dan budaya.

Aksi JAS merupakan kelanjutan protes MPSI dan komunitas seni pasca revitalisasi TIM. Aksi diawali dengan longmarch mengelilingi TIM sambil membawa keranda bertuliskan “Taman Ismail Marzuki Telah Mati” dan spanduk tuntutan.

Penolakan ini juga pernah disuarakan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri. Ia menilai wajah baru TIM terlalu borjuis dan menjauh dari semangat awal. Megawati bahkan meminta Gubernur DKI Pramono Anung menata ulang TIM agar kembali berpihak pada seniman. [MFK]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur
Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi
“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”
Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out
GARPEM Sultra Desak Kejagung Evaluasi Kejati Sultra, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel Kolaka panas di awal tumpul di akhir
Brimob Malut Respons Cepet, Bersinergi Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Tewil
Menyoal MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran,Pengamat SDI Angkat Bicara

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:29 WIB

“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out

Berita Terbaru