Polisi Selidiki Kasus Penyiraman Cairan Berbahaya terhadap Aktivis KontraS di Salemba

Dina Mariyana

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, JakartaKepolisian Daerah Metro Jaya masih mendalami kasus penyiraman cairan berbahaya yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan prosedur penyelidikan yang berlaku. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (16/3).

“Kepolisian memandang setiap peristiwa kekerasan yang menimbulkan korban sebagai hal serius, sehingga penanganannya dilakukan secara cepat, profesional, dan terukur,” ujar Asep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa penyiraman cairan berbahaya itu terjadi sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat. Saat kejadian, Andrie Yunus diketahui sedang dalam perjalanan pulang setelah menghadiri kegiatan podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban sebelumnya sempat berada di kantor YLBHI dan mengisi bahan bakar di SPBU Cikini Raya. Dari rekaman kamera pengawas, polisi menduga empat orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor telah mengikuti pergerakan korban sejak dari kawasan Cikini hingga ke lokasi kejadian.

“Para pelaku diduga menunggu korban di sekitar Cikini, kemudian mengikuti hingga ke Jalan Diponegoro dan Salemba sebelum melakukan penyerangan,” kata salah satu pejabat kepolisian.

Sesampainya di lokasi kejadian, korban diserang oleh orang tidak dikenal yang menyiramkan cairan yang diduga mengandung zat kimia asam kuat ke arah wajah dan tubuh korban. Setelah melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri menggunakan dua sepeda motor ke arah yang berbeda.

Polisi kemudian menelusuri jalur pelarian pelaku melalui rekaman kamera pengawas di sejumlah titik. Dalam proses penyelidikan, tim gabungan menganalisis rekaman dari 86 titik CCTV yang menghasilkan sekitar 110 video dengan total durasi lebih dari 10.000 menit.

Baca Juga:  Perkuat Operasi Cipta Kondisi Statsioner Polsek Sawah Besar" Guna Pencegahan Kejahatan Malam Hari

Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara. Barang bukti tersebut antara lain pakaian korban yang rusak akibat cairan berbahaya, sisa cairan yang ditemukan di permukaan jalan, serta sebuah helm yang diduga milik pelaku. Seluruh barang bukti telah dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk analisis kandungan zat kimia, sidik jari, dan DNA.

Hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo menunjukkan korban mengalami luka bakar pada bagian wajah hingga dada serta pada kedua tangan.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian maupun yang mengetahui peristiwa tersebut. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial terkait identitas pelaku.

“Beberapa gambar yang beredar diduga merupakan hasil rekayasa menggunakan teknologi kecerdasan buatan dan belum dapat dipastikan kebenarannya,” kata Asep.

Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung. Kepolisian berharap dukungan masyarakat agar proses pengungkapan kasus ini dapat segera membuahkan hasil dan para pelaku dapat segera ditangkap.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas
DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara
Asuransi Bina Dana Arta Optimistis Tumbuh 23 Persen pada 2026
Perpadi Kepri Sambut Baik Langkah Bulog Gandeng Perpadi Olah Cadangan Beras Jadi Beras Medium dan Premium
Bakamla RI Gelar Latihan Menembak di Laut
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar’Jaga Jakarta On The Sport,Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Angke
Menhut Raja Juli Antoni Dinilai Punya Peran Krusial dalam Jaga Kredibilitas Perdagangan Karbon Hutan
Forkopimko Jakarta Utara Bersama Tiga Pilar Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026,Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Wilayah

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:03 WIB

Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Penggunaan Tanah Belum Terverifikasi dan Truk Diduga Langgar Arus Lalu Lintas

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:48 WIB

DPD RI: RUU Daerah Kepulauan Jadi Kunci Sejahterakan Wilayah Terluar Sekaligus Perkuat Pertahanan Negara

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:10 WIB

Asuransi Bina Dana Arta Optimistis Tumbuh 23 Persen pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:35 WIB

Bakamla RI Gelar Latihan Menembak di Laut

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:53 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar’Jaga Jakarta On The Sport,Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan Muara Angke

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gelanggang Permainan Superstar 21 Nagoya Disasar Razia Polsek Lubuk Baja

Kamis, 16 Jul 2026 - 00:41 WIB