Polisi Selidiki Kasus Penyiraman Cairan Berbahaya terhadap Aktivis KontraS di Salemba

Dina

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, JakartaKepolisian Daerah Metro Jaya masih mendalami kasus penyiraman cairan berbahaya yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan prosedur penyelidikan yang berlaku. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (16/3).

“Kepolisian memandang setiap peristiwa kekerasan yang menimbulkan korban sebagai hal serius, sehingga penanganannya dilakukan secara cepat, profesional, dan terukur,” ujar Asep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa penyiraman cairan berbahaya itu terjadi sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat. Saat kejadian, Andrie Yunus diketahui sedang dalam perjalanan pulang setelah menghadiri kegiatan podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban sebelumnya sempat berada di kantor YLBHI dan mengisi bahan bakar di SPBU Cikini Raya. Dari rekaman kamera pengawas, polisi menduga empat orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor telah mengikuti pergerakan korban sejak dari kawasan Cikini hingga ke lokasi kejadian.

“Para pelaku diduga menunggu korban di sekitar Cikini, kemudian mengikuti hingga ke Jalan Diponegoro dan Salemba sebelum melakukan penyerangan,” kata salah satu pejabat kepolisian.

Sesampainya di lokasi kejadian, korban diserang oleh orang tidak dikenal yang menyiramkan cairan yang diduga mengandung zat kimia asam kuat ke arah wajah dan tubuh korban. Setelah melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri menggunakan dua sepeda motor ke arah yang berbeda.

Polisi kemudian menelusuri jalur pelarian pelaku melalui rekaman kamera pengawas di sejumlah titik. Dalam proses penyelidikan, tim gabungan menganalisis rekaman dari 86 titik CCTV yang menghasilkan sekitar 110 video dengan total durasi lebih dari 10.000 menit.

Baca Juga:  Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Antisipasi Begal,Balap Liar,dan Tawuran

Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara. Barang bukti tersebut antara lain pakaian korban yang rusak akibat cairan berbahaya, sisa cairan yang ditemukan di permukaan jalan, serta sebuah helm yang diduga milik pelaku. Seluruh barang bukti telah dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk analisis kandungan zat kimia, sidik jari, dan DNA.

Hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo menunjukkan korban mengalami luka bakar pada bagian wajah hingga dada serta pada kedua tangan.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian maupun yang mengetahui peristiwa tersebut. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial terkait identitas pelaku.

“Beberapa gambar yang beredar diduga merupakan hasil rekayasa menggunakan teknologi kecerdasan buatan dan belum dapat dipastikan kebenarannya,” kata Asep.

Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung. Kepolisian berharap dukungan masyarakat agar proses pengungkapan kasus ini dapat segera membuahkan hasil dan para pelaku dapat segera ditangkap.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trend Hotspot Turun, Menhut Raja Antoni : Ketegasan Presiden Prabowo Dorong Penanganan Karhutla
Garmin x PBESI Hadirkan “Real-Life Buff” untuk Tingkatkan Kesiapan Timnas Esports Menuju Asian Games 2026
Kemacetan di Sisi Tol Kembang Kerep Dikeluhkan Pengguna Jalan Wali Kota Jakbar Diminta Turun Tangan
Cafe Andrews Party Bantah Sediakan Sajam, Penyerangan Dua Security Dilaporkan ke Polisi
Menhut Raja Antoni: Penegakan Hukum Karhutla Tak Pandang Bulu, 6 Perusahaan Kalimantan Disanksi
Menhut Raja Antoni September Puncak Karhutla, Sebulan Ini Battleground Kita
Hotspot Karhutla Menurun, Menhut Raja Antoni Wanti-wanti Fire Spot Bisa Kembali
Sambangi ABK di Pelabuhan Muara Angke,Unit Binmas Polsek Kawasan Sunda Kelapa Sampaikan Pesan Kamtibmas

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:56 WIB

Trend Hotspot Turun, Menhut Raja Antoni : Ketegasan Presiden Prabowo Dorong Penanganan Karhutla

Selasa, 1 September 2026 - 12:44 WIB

Garmin x PBESI Hadirkan “Real-Life Buff” untuk Tingkatkan Kesiapan Timnas Esports Menuju Asian Games 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Cafe Andrews Party Bantah Sediakan Sajam, Penyerangan Dua Security Dilaporkan ke Polisi

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Menhut Raja Antoni: Penegakan Hukum Karhutla Tak Pandang Bulu, 6 Perusahaan Kalimantan Disanksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:11 WIB

Menhut Raja Antoni September Puncak Karhutla, Sebulan Ini Battleground Kita

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Pajak PT Adaro, FORMASI Desak KPK Segera Periksa Boy Thohir

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:03 WIB