Detikberita, Jakarta – Gerakan pencegahan perundungan atau bullying dinilai perlu dimulai sejak usia sekolah, khususnya tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama. Hal tersebut mengemuka dalam Talkshow & Seminar Anti- Bullying bertema “Bersatu Lawan Bullying, Bersama Ciptakan Generasi Hebat” yang digelar dalam rangka Road Show &Open Casting Film Aku Bukan Musuhmu, Tapi Aku Sahabatmu di Cipinang Indah Mall, Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Dr. Lidwina Inge Nurtjahyo, S.H. M.Si., Wage Wardana, M.Pd, Farid Ongky, Edo serta Ronny Mepet.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Penanganan Kode Etik dan Kode Perilaku Universitas Indonesia (UI), Dr. Lidwina Inge Nurtjahyo mengatakan usia remaja merupakan masa penting dalam pembentukan karakter, kebiasaan, dan pola perilaku. Karena itu, edukasi mengenai bahaya perundungan sebaiknya diberikan sebelum seseorang memasuki usia dewasa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Justru dengan melibatkan teman-teman SMP, murid-murid SMP ini sangat tepat karena mereka sedang berada di usia remaja, sedang membentuk kebiasaan dan mencari model. Sangat tepat kalau gerakan anti-bullying dimulai sejak SD kelas 3 sampai kelas 6 dan SMP kelas 7 sampai kelas 9,” ujar Inge.
Menurutnya, perundungan tidak boleh lagi dipandang sebagai persoalan sepele di lingkungan pendidikan. Dampaknya dapat memengaruhi kondisi psikologis korban, mulai dari munculnya rasa rendah diri hingga persoalan yang lebih serius ketika korban merasa tidak memiliki harapan.
“Bullying itu dampaknya bukan hanya pada soal rasa rendah diri. Karena itu, guru harus menanggapi dengan lebih serius ketika ada murid yang mengatakan tidak nyaman dengan perlakuan atau kata-kata dari temannya,” katanya.
Inge juga menilai pencegahan perundungan perlu melibatkan guru, orang tua, serta lingkungan pendidikan secara menyeluruh. Menurut dia, anak dan remaja terkadang mengucapkan kata-kata secara spontan karena emosi yang masih tinggi. Hal tersebut perlu menjadi perhatian agar komunikasi antarremaja tidak berubah menjadi tindakan yang dianggap merundung.
Dari sisi pendidikan, Inge menyebut isu kekerasan dan perundungan telah mendapat perhatian dalam kebijakan pendidikan berbasis agama. Ia juga menilai penanganan perundungan perlu diperkuat melalui pendekatan psikologi, baik psikologi klinis maupun psikologi pendidikan, sehingga tidak hanya berfokus pada penanganan setelah kasus terjadi.
“Menurut saya ini penting sekali masuk psikologi, baik psikologi klinis maupun psikologi pendidikan. Ini mestinya masuk dalam kurikulum supaya persoalan bullying bisa dianggap serius,” tuturnya.
Ia menambahkan, pemerintah dan lembaga pendidikan telah memiliki berbagai mekanisme penanganan kekerasan di sekolah maupun perguruan tinggi. Namun, implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk luas wilayah, keterbatasan akses layanan, serta koordinasi antarlembaga.
Inge juga menekankan pentingnya peran media dalam mendorong pemberitaan yang edukatif dan menyebarkan informasi positif terkait pencegahan perundungan.
Melalui kegiatan Talkshow & Seminar Anti- Bullying “Bersatu Lawan Bullying, Bersama Ciptakan Generasi Hebat”, Inge berharap kampanye antiperundungan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan bersama yang melibatkan siswa, guru, orang tua, pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak dan remaja.





























