Diduga Ada Praktik Jual Beli Proyek di Dinas Pengairan Banyuwangi, Anggaran Rp6 Miliar Lebih Belum Terealisasi

S. Erfan Nurali

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, DETIKBERITA.CO.ID

Dugaan praktik jual beli proyek mencuat dalam pelaksanaan paket pekerjaan pembangunan bendung di Kabupaten Banyuwangi dengan pagu anggaran lebih dari Rp6 miliar.

Berdasarkan data pada sistem pengadaan, paket tersebut tercatat sebagai proyek pembangunan bendung di Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, dengan pagu anggaran Rp6.298.000.000 dan nilai kontrak Rp6.243.189.671. Proyek itu dilaksanakan melalui metode e-purchasing dan tercatat menggunakan penyedia CV AYU SUSILA KARYA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga hampir satu tahun berjalan, proyek tersebut disebut belum menunjukkan realisasi fisik di lapangan. Sejumlah warga mempertanyakan lambannya pelaksanaan pekerjaan tersebut.

“Anggaran sebesar itu mustahil jika lebih dari satu tahun belum sama sekali terealisasi. Ada apa dengan pemilik CV tersebut?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat diwawancarai wartawan. Sabtu. 14-02-2026.

Di sisi lain, beredar dugaan adanya praktik “fee proyek” berkisar 20 hingga 30 persen dalam proses pengondisian paket tersebut. Dugaan ini menyeret nama mantan Kepala Dinas Pengairan, Guntur Priambodo, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, serta seorang pengusaha yang akrab disapa Novel, yang disebut-sebut memiliki CV pelaksana proyek.

Baca Juga:  Wisata Religi SMA IT Attaawun: Napak Tilas Syekh Mahmud

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan terkait dugaan tersebut.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas internal pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh guna memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur, konflik kepentingan, maupun potensi kerugian keuangan negara.

Prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik dinilai menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Tambun Salurkan TJSL Berupa 1.300 Paket Sembako untuk Masyarakat Kabupaten Bekasi
Hak Adat Diabaikan, Prosedur Dilanggar — Prianto Kecam Keras Upaya Pengesahan Sepihak di Lahei!
Yayasan Yastaqim Perkuat Layanan Pendidikan di Garut
Usai Berhasil Perjuangkan Tanah Perbatasan Indonesia – Malaysia, Ini Permintaan dan Harapan GKTH
Papandayan Chicken Run 5K Ajang Bergengsi Pelari Nusantara
MIO Garut Gelar Santunan Anak Yatim dan Bimtek Jurnalistik di Samarang
Bimbingan Teknis ERKAM di MTs Atta’awun: Komitmen Kemenag Garut Perkuat Tata Kelola Madrasah
Wisata Religi SMA IT Attaawun: Napak Tilas Syekh Mahmud

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:04 WIB

BRI Tambun Salurkan TJSL Berupa 1.300 Paket Sembako untuk Masyarakat Kabupaten Bekasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Hak Adat Diabaikan, Prosedur Dilanggar — Prianto Kecam Keras Upaya Pengesahan Sepihak di Lahei!

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:25 WIB

Yayasan Yastaqim Perkuat Layanan Pendidikan di Garut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:02 WIB

Usai Berhasil Perjuangkan Tanah Perbatasan Indonesia – Malaysia, Ini Permintaan dan Harapan GKTH

Senin, 13 Juli 2026 - 14:52 WIB

Papandayan Chicken Run 5K Ajang Bergengsi Pelari Nusantara

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Ichsanuddin Noorsy: Ekonom Struktural Yang Tersisa (Bagian-2)

Minggu, 30 Agu 2026 - 08:31 WIB