DetikBerita. Co. Id||Garut — Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Senin (27/4/2026), berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kegiatan yang digelar di GOR Maskis Perum Simpang Asri itu menjadi bukti komitmen masyarakat dalam menjaga demokrasi di tingkat desa.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Idad Badrudin, S.E., menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak. “Alhamdulillah kami mengucapkan terima kasih kepada Forkopimcam Kecamatan Bayongbong, BPD, jajaran panitia, serta masyarakat Desa Mulyasari yang telah melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu dengan baik,” ujarnya.
Idad menambahkan, Desa Mulyasari menjadi desa ke-10 dari total 24 desa di Kabupaten Garut yang melaksanakan proses PAW. Tahapan berikutnya adalah pelaporan hasil Musdes hingga pelantikan kepala desa terpilih oleh Bupati Garut, yang diperkirakan memerlukan waktu sekitar 30 hari kerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Bayongbong, Jeje Jenal Abidin, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah berjalan sesuai aturan. “Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Mulyasari, sejak pembentukan panitia hingga tahapan pemilihan, telah dilaksanakan secara demokratis, transparan, dan terbuka,” katanya.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, Ahmad Yusuf memperoleh dukungan terbanyak dengan 62 suara sah. Sementara itu, Hendra Yana Gunawan meraih 18 suara, dan Taufiq Nurjaman memperoleh 25 suara. Dari total 105 suara sah, Ahmad Yusuf dipastikan menjadi pemenang dalam Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Mulyasari tahun 2026.
Dengan hasil tersebut, masyarakat kini menunggu proses administrasi hingga pelantikan resmi oleh Bupati Garut.
- SMAN 1 Garut Siap Jadi Pelopor “Sekolah Maung” Jawa Barat, Perkuat Tradisi Prestasi Nasional - 26/05/2026
- Dari Lensa Jadi Warisan! Taman Safari Bawa Biodiversitas Indonesia Mendunia Lewat IAPVC 2026 - 24/05/2026
- Boyamin: Jangan Serahkan Lagi ke DPR, Saya Pun Tak Pernah Dipanggil Majelis Etik - 24/05/2026























