LIN Serukan Aksi Damai 27 Agustus, Desak Pemerintah Buka Dialog

Admin Detik Berita

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID

26 Agustus 2026 — Lembaga Investigasi Nasional (LIN) menyerukan agar rencana aksi unjuk rasa masyarakat pada tanggal 27 Agustus berlangsung damai dan tidak berujung pada kekerasan, perusakan fasilitas umum, ataupun gangguan terhadap aktivitas masyarakat.

Ketua Umum DPP Lembaga Investigasi Negara (LIN) Gus Robi Irawan Wiratmoko, menyatakan bahwa hak kebebasan berekspresi merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati, namun ia juga menegaskan bahwa hak tersebut harus dijalankan sesuai koridor hukum dan dengan menghormati hak-hak orang lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“LIN menghormati rencana penyampaian aspirasi masyarakat pada 27 Agustus 2026 sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, demokrasi tidak boleh melampaui batasan etika dan hukum,” ujar Gus Robi, dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (26/8).

Ia mengatakan bahwa para pengunjuk rasa memiliki hak untuk mengkritik pemerintah dan lembaga negara, namun kritik tersebut tidak boleh disertai kekerasan, intimidasi, perusakan properti publik, atau tindakan yang dapat membahayakan orang lain.

LIN juga mendesak pemerintah dan parlemen untuk tidak memandang demonstrasi semata-mata sebagai masalah keamanan.

“Di balik setiap aksi unjuk rasa, terdapat aspirasi yang perlu didengar dan ditanggapi secara terbuka,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa dialog antara pengunjuk rasa, pemerintah, dan parlemen diperlukan untuk mencegah perbedaan pandangan politik berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

LIN berharap aksi unjuk rasa 27 Agustus dapat menjadi sarana komunikasi antara warga dan lembaga negara, serta memungkinkan kritik disampaikan secara terbuka.

Baca Juga:  Teddy Oetomo Rayakan Lonjakan 578 Juta Ton Nickel SCM, Jumran: Itu Alarm Bahaya Bagi Sungai Dan Hutan

“Kami berharap tanggal 27 Agustus menjadi momen dialog, bukan konfrontasi. Negara tidak perlu takut terhadap kritik, dan masyarakat tidak boleh menggunakan kebebasan sebagai alasan untuk melanggar hukum,” kata Gus Robi.

Ia menyatakan bahwa kedewasaan demokrasi tidak hanya diukur dari kemampuan warga dalam menyampaikan kritik, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dan lembaga negara dalam meresponsnya secara terbuka dan proporsional.

Gus Robi menambahkan bahwa kebebasan berekspresi dan ketertiban umum tidak perlu dipandang sebagai kepentingan yang saling bertentangan, selama semua pihak menghormati hukum dan menghindari tindakan yang dapat memicu ketegangan.

Aksi unjuk rasa 27 Agustus ini direncanakan sebagai wadah bagi warga untuk menyuarakan aspirasi mereka. Pihak berwenang menghadapi tantangan untuk menjamin hak berkumpul secara damai sembari tetap menjaga keamanan publik dan memastikan aktivitas sehari-hari dapat terus berjalan.

Redaksi: CiLiNda,S.I.Kom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejar Awan Hujan Malam,Menhut Raja Antoni Minta Bandara Berau Tetap Buka
Ada Potensi Hujan Malam,Menhut Minta Bandara Kalimarau Berau Tak Ditutup
Datangi Berau,Menhut Raja Antoni Pastikan Karhutla Tak Ancam Habitat Orangutan
Polri Berangkatkan 403 Personil Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini
Wakil Bendahara PW PARMUSI DKI Jakarta Ajak Warga Jaga Damai 27 Agustus 2026
JJOS Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Ganguan Kamtibmas,Periksa Kendaraan hingga Imbau Pengemudi Trailer
Ustadz Asep Supandi, Da’i Muda yang di gemari para jamaah nya yang penuh Berkah Do’a dari Orang Tua, dan Guru Guru nya
LSM LIRA Konawe Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Anggaran Serta Tidak Mengikuti Juknis BGN, SPPT Ambekairi 1, Ambekairi 2, dan SPPT Polres Konawe

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Kejar Awan Hujan Malam,Menhut Raja Antoni Minta Bandara Berau Tetap Buka

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Ada Potensi Hujan Malam,Menhut Minta Bandara Kalimarau Berau Tak Ditutup

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Datangi Berau,Menhut Raja Antoni Pastikan Karhutla Tak Ancam Habitat Orangutan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Polri Berangkatkan 403 Personil Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:37 WIB

Wakil Bendahara PW PARMUSI DKI Jakarta Ajak Warga Jaga Damai 27 Agustus 2026

Berita Terbaru