LIN Serukan Aksi Damai 27 Agustus, Desak Pemerintah Buka Dialog

Admin

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID –

26 Agustus 2026 — Lembaga Investigasi Nasional (LIN) menyerukan agar rencana aksi unjuk rasa masyarakat pada tanggal 27 Agustus berlangsung damai dan tidak berujung pada kekerasan, perusakan fasilitas umum, ataupun gangguan terhadap aktivitas masyarakat.

Ketua Umum DPP Lembaga Investigasi Negara (LIN) Gus Robi Irawan Wiratmoko, menyatakan bahwa hak kebebasan berekspresi merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati, namun ia juga menegaskan bahwa hak tersebut harus dijalankan sesuai koridor hukum dan dengan menghormati hak-hak orang lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“LIN menghormati rencana penyampaian aspirasi masyarakat pada 27 Agustus 2026 sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, demokrasi tidak boleh melampaui batasan etika dan hukum,” ujar Gus Robi, dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (26/8).

Ia mengatakan bahwa para pengunjuk rasa memiliki hak untuk mengkritik pemerintah dan lembaga negara, namun kritik tersebut tidak boleh disertai kekerasan, intimidasi, perusakan properti publik, atau tindakan yang dapat membahayakan orang lain.

LIN juga mendesak pemerintah dan parlemen untuk tidak memandang demonstrasi semata-mata sebagai masalah keamanan.

“Di balik setiap aksi unjuk rasa, terdapat aspirasi yang perlu didengar dan ditanggapi secara terbuka,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa dialog antara pengunjuk rasa, pemerintah, dan parlemen diperlukan untuk mencegah perbedaan pandangan politik berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

Baca Juga:  MPPI Ingatkan Media Tetap Berimbang dalam Memberitakan Sidang Bea Cukai

LIN berharap aksi unjuk rasa 27 Agustus dapat menjadi sarana komunikasi antara warga dan lembaga negara, serta memungkinkan kritik disampaikan secara terbuka.

“Kami berharap tanggal 27 Agustus menjadi momen dialog, bukan konfrontasi. Negara tidak perlu takut terhadap kritik, dan masyarakat tidak boleh menggunakan kebebasan sebagai alasan untuk melanggar hukum,” kata Gus Robi.

Ia menyatakan bahwa kedewasaan demokrasi tidak hanya diukur dari kemampuan warga dalam menyampaikan kritik, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dan lembaga negara dalam meresponsnya secara terbuka dan proporsional.

Gus Robi menambahkan bahwa kebebasan berekspresi dan ketertiban umum tidak perlu dipandang sebagai kepentingan yang saling bertentangan, selama semua pihak menghormati hukum dan menghindari tindakan yang dapat memicu ketegangan.

Aksi unjuk rasa 27 Agustus ini direncanakan sebagai wadah bagi warga untuk menyuarakan aspirasi mereka. Pihak berwenang menghadapi tantangan untuk menjamin hak berkumpul secara damai sembari tetap menjaga keamanan publik dan memastikan aktivitas sehari-hari dapat terus berjalan.

Redaksi: CiLiNda,S.I.Kom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pererat Kedekatan dengan Masyarakat Kapolres dan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Jumat Keliling di Muara Angke
ANGGOTA DEWAN KONAWE FRAKSI PDI-P SOROTI KINERJA DISPERINDAG SOAL ANTRIAN PANJANG DI SPBU
Jumat Berkah Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan 100 Kotak Makanan Kepada Masyarakat
Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Food Safety MBG di SPPG Wanasari Hasil Pemeriksaan Dinyatakan Layak Konsumsi
“Lari Usai Tabrak Kurir ShopeeFood hingga Patah Kaki, Pengemudi Xenia Dimassa Warga: Sajam Ditemukan dalam Mobil!”
Brimob Polda Metro Jaya Kawal Penindakan dan Pemulihan Kampung Ambon
Polres Pelabuhan Tanjung Priok,Tetapkan 9 Tersangka TPPO ABK KM Maulana 23
BUPATI TANGERANG SAMBUT BAIK PERJANJIAN KERJA SAMA DPMPTSP DAN TENANT MALL SUVARNA SUTERA

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Pererat Kedekatan dengan Masyarakat Kapolres dan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Jumat Keliling di Muara Angke

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

ANGGOTA DEWAN KONAWE FRAKSI PDI-P SOROTI KINERJA DISPERINDAG SOAL ANTRIAN PANJANG DI SPBU

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Jumat Berkah Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan 100 Kotak Makanan Kepada Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:33 WIB

“Lari Usai Tabrak Kurir ShopeeFood hingga Patah Kaki, Pengemudi Xenia Dimassa Warga: Sajam Ditemukan dalam Mobil!”

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Penindakan dan Pemulihan Kampung Ambon

Berita Terbaru