Wakil Bendahara PW PARMUSI DKI Jakarta Ajak Warga Jaga Damai 27 Agustus 2026

Wakil Bendahara PW PARMUSI DKI Jakarta Ajak Warga Jaga Damai 27 Agustus 2026

Admin

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID –

Wakil Bendahara Pengurus Wilayah (PW) PARMUSI DKI Jakarta, Lindawati Wibowo, S.I.Kom., mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kedamaian, ketertiban, dan kondusivitas keamanan Jakarta dalam menyampaikan aspirasi pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Pesan tersebut disampaikan Lindawati melalui WhatsApp kepada DETIKBERITA.CO.ID, Rabu (26/8/2026). Ia menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara dalam kehidupan demokrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Lindawati, kebebasan menyampaikan pendapat akan semakin bermartabat apabila dilakukan secara tertib, santun, dan bertanggung jawab.

“Aspirasi adalah hak setiap warga negara. Namun, kebebasan akan semakin bermartabat ketika disampaikan dengan tertib, santun, dan bertanggung jawab,” ujar Lindawati.

Ajak Jaga Kamtibmas Jakarta

Lindawati mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan Jakarta dan kondusivitas Kamtibmas, terutama dalam situasi ketika masyarakat menyampaikan pendapat di ruang publik.

Ia berharap penyampaian aspirasi tidak hanya menjadi sarana untuk menyuarakan keresahan maupun tuntutan, tetapi juga menjadi ruang dialog dan penyampaian gagasan secara konstruktif.

“Mari bersama menjaga kondusivitas Kamtibmas, keamanan Jakarta, serta persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.

Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang wajar dalam demokrasi. Karena itu, perbedaan pendapat tidak seharusnya berkembang menjadi permusuhan antarmasyarakat.

Suara Rakyat Tetap Damai

Lindawati juga mengingatkan agar aksi penyampaian aspirasi tidak berubah menjadi tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat maupun merusak fasilitas umum.

“Mari jaga Jakarta. Mari hormati sesama. Mari sampaikan aspirasi secara damai,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan, perusakan, maupun tindakan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Jangan anarkis. Jangan merusak. Jangan mudah terprovokasi,” tegas Lindawati.

Berbeda Pendapat Tidak Harus Bermusuhan

Lebih lanjut, Lindawati menekankan pentingnya menjaga sikap saling menghormati meskipun terdapat perbedaan pandangan.

Baca Juga:  Polres Metro Jakarta Utara Pertahankan Legalitas Penetapan Tersangka dalam Sidang Praperadilan

Menurutnya, keberanian menyampaikan pendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban serta menghormati hak masyarakat lainnya.

“Berbeda pendapat tidak berarti harus bermusuhan,” katanya.

Lindawati berharap seluruh elemen masyarakat dapat menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi secara tegas tetap dapat dilakukan dengan cara yang santun, damai, dan bertanggung jawab.

“Suara boleh tegas, sikap tetap berkelas,” tutup Lindawati Wibowo, S.I.Kom., Wakil Bendahara PW PARMUSI DKI Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harmoni Akhir Pekan :Gigeskustik Setia Libatkan Jiwa Malam di Cafe ART Jakarta Timur
MUBES ke-IV HIMA Sultra–Jakarta Resmi Tetapkan Pandi Bastian sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028
Meranti Kembali Resah, Terduga Pelaku Pakai Sepeda Listrik Dorong Anak ke Selokan hingga Tarik Hijab Warga
Gemilang KORPRI Night Run 2026 Sukses di Gelar
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pelayanan dan Pengamanan Akses Wisata Kepulauan Seribu, Utamakan Keselamatan Penumpang
Sedekah Hari Jumat,Untuk Sesama Panti Asuhan Yatim Piatu Titipan Ilahi
Aroma Kejanggalan Proyek Cut and Fill Kabil: Siluman Tanpa Plang, Diduga Strong Dibekingi Oknum Wartawan FK
Jeritan Pedagang Telaga Bening: Sudah Bikin Lapak Permanen, Kini Diminta Pakai Gerobak

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:05 WIB

Harmoni Akhir Pekan :Gigeskustik Setia Libatkan Jiwa Malam di Cafe ART Jakarta Timur

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:18 WIB

MUBES ke-IV HIMA Sultra–Jakarta Resmi Tetapkan Pandi Bastian sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Meranti Kembali Resah, Terduga Pelaku Pakai Sepeda Listrik Dorong Anak ke Selokan hingga Tarik Hijab Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Gemilang KORPRI Night Run 2026 Sukses di Gelar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pelayanan dan Pengamanan Akses Wisata Kepulauan Seribu, Utamakan Keselamatan Penumpang

Berita Terbaru

Berita

Gemilang KORPRI Night Run 2026 Sukses di Gelar

Sabtu, 10 Okt 2026 - 21:33 WIB