Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tingkatkan Pengamanan Objek Vital di PT PLN Indonesia Power UBP

Zaenal Langgar

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

JAKARTA UTARA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui Unit Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Satuan Samapta terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengamanan di kawasan PT PLN Indonesia Power UBP Priok, Jakarta Utara, Kamis (17/9/2026).

 

Kegiatan pengamanan melibatkan personel Unit Pam Obvit bersama petugas keamanan (security) PT PLN Indonesia Power UBP Priok. Pengamanan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan objek vital.

 

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli di sejumlah titik, mulai dari pos gerbang, area pemeriksaan kendaraan, akses sepeda motor hingga posko pengamanan. Petugas juga menyisir Area Rumah Dinas (Rumdin) serta sejumlah kawasan di lingkungan PT PLN Indonesia Power UBP Priok.

 

Selain melaksanakan patroli, personel kepolisian turut memberikan arahan kepada petugas security di setiap pos jaga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap orang maupun aktivitas yang mencurigakan.

 

Petugas juga mengingatkan security agar segera melaporkan kepada petugas kepolisian apabila menemukan kejadian atau situasi menonjol yang berpotensi mengganggu keamanan.

 

“Kami terus mengedepankan langkah preventif melalui patroli rutin, pemeriksaan, serta koordinasi bersama petugas security. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan di kawasan objek vital tetap terjaga,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas bersama security turut melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang, dan kendaraan yang memasuki kawasan PT PLN Indonesia Power UBP Priok. Pemeriksaan juga dilakukan di area parkir, zona terlarang, serta zona tertutup guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Baca Juga:  Induk Tol PJR BSD di Pimpin oleh Kainduk Kompol Darmawati,SE,MM,MH Selalu Siap Siaga Menerima Laporan 110

 

Patroli dan pengamanan bersama tersebut merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan pihak keamanan internal perusahaan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan objek vital.

 

Dari hasil patroli dan pemeriksaan yang dilakukan selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya kejadian maupun hal menonjol yang dapat mengganggu situasi keamanan di kawasan PT PLN Indonesia Power UBP Priok.

 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan bahwa kegiatan pengamanan objek vital akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan tersebut.

 

“Sinergi antara personel kepolisian dan security harus terus diperkuat. Kewaspadaan dan komunikasi yang baik menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan,” tegasnya.

 

 

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

 

 

Reporter : Edo Lembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PENGUMUMAN KEHILANGAN SEPEDA MOTOR
LAGI & LAGI Bocah Tak Sengaja Tarik Gas, Motor di Selatpanjang Tabrak 2 Motor di Kedai Ice Cream
Polisi Respons Cepat Ganguan Kamtibmas di Manggarai Selatan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar”Jaga Jakarta On The Sport”di Pelabuhan Muara Baru
Jelang Hari Tani Nasional 2026, Aliansi Mahasiswa Tani Nusantara Soroti Masa Depan Petani dan Arah Reforma Agraria
Pengocokan Arisan Ke -4 Grup Artis EXSIST Berlangsung Meriah di Mall Jatinegara
SKANDAL LINGKUNGAN BATAM: Sindikat Peleburan Timah Ilegal PT Batam Aluminium Alloy Menebar Racun di Sengkuang, Aparat Ditantang Bertindak!
Final dan Closing Ceremony Open Tournament Bola Basket di GOR Sumantri Sukses Digelar

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:29 WIB

PENGUMUMAN KEHILANGAN SEPEDA MOTOR

Senin, 21 September 2026 - 17:02 WIB

LAGI & LAGI Bocah Tak Sengaja Tarik Gas, Motor di Selatpanjang Tabrak 2 Motor di Kedai Ice Cream

Senin, 21 September 2026 - 15:58 WIB

Polisi Respons Cepat Ganguan Kamtibmas di Manggarai Selatan

Senin, 21 September 2026 - 15:54 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar”Jaga Jakarta On The Sport”di Pelabuhan Muara Baru

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Jelang Hari Tani Nasional 2026, Aliansi Mahasiswa Tani Nusantara Soroti Masa Depan Petani dan Arah Reforma Agraria

Berita Terbaru

Berita

PENGUMUMAN KEHILANGAN SEPEDA MOTOR

Senin, 21 Sep 2026 - 19:29 WIB