Ade Ratnasari Bongkar Dugaan Penipuan Miliaran

Ade Ratnasari buka suara soal dugaan penipuan Rp1,05 miliar, somasi dipersoalkan, kasus dilaporkan ke Bareskrim.

Alam

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID —

Ade Ratnasari akhirnya angkat bicara terkait polemik pemberitaan yang berujung pada surat somasi yang diterimanya. Dalam jumpa pers, Jumat 24 April 2026, ia menegaskan dirinya merasa dirugikan dan menyebut posisi dirinya sebagai korban.

Somasi Dipersoalkan

Ade mengaku bingung atas somasi yang dilayangkan kuasa hukum atas nama Cici Nugrama Cahyanti. Menurutnya, dalam sejumlah pemberitaan tidak ada penyebutan nama secara langsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut narasi yang muncul hanya menyebut “suami mantan gadis majalah Populer”, sehingga menurutnya bisa ditafsirkan kepada banyak pihak.

Ade juga mempertanyakan penggunaan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai dasar somasi.

Kronologi Dugaan Penipuan

Dalam keterangannya, Ade mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum berinisial Amr bersama istrinya. Keduanya disebut mengaku memiliki koneksi kuat hingga pejabat tinggi negara.

Saat itu Ade tengah dalam perjalanan menuju Makassar untuk menjenguk orang tuanya yang sakit. Karena percaya terhadap klaim tersebut, ia mengaku mentransfer dana secara mendadak.

Total Kerugian Rp105 Miliar

Ade menjelaskan total kerugian dalam perkara ini mencapai Rp1,05 miliar, dengan rincian:

  • Ade Ratnasari Rp250 juta
  • Rekan bisnis Rp800 juta
  • Total Rp1.050.000.000

Dana tersebut dijanjikan akan diproses dalam empat hari dengan alasan memiliki akses orang dalam. Namun hingga kini, menurut Ade, tidak ada realisasi.

Baca Juga:  35 Tahun Kembang Latar, Perkuat Persaudaraan dan Sinergi untuk Masyarakat

Perantara Ikut Disorot

Dalam perkara ini, Cici Nugrama Cahyanti disebut sempat menawarkan bantuan pengembalian dana. Namun Ade menilai proses itu tidak maksimal.

Dari janji pengembalian Rp250 juta, ia menyebut baru Rp150 juta yang terealisasi dan itu pun disebut berasal dari dana rekan bisnisnya.

Dilaporkan ke Bareskrim

Ade memastikan perkara tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Bareskrim Polri.

Ia mengatakan laporan diterima dengan cepat dan kini menunggu proses hukum berjalan. Ade juga menyebut ada korban lain sejak 2024 yang siap ikut melapor.

Siap Gelar Aksi Damai

Sebagai langkah lanjutan, Ade membuka kemungkinan menggelar aksi damai apabila persoalan tersebut tidak segera menemukan penyelesaian.

Menurutnya, langkah itu ditempuh untuk mencari keadilan serta meminta pengembalian kerugian para korban.

Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur
Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi
“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”
Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out
GARPEM Sultra Desak Kejagung Evaluasi Kejati Sultra, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel Kolaka panas di awal tumpul di akhir
Brimob Malut Respons Cepet, Bersinergi Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Tewil
Menyoal MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran,Pengamat SDI Angkat Bicara

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:29 WIB

“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out

Berita Terbaru