Aksi GASKAN: Soroti Dugaan Kriminalisasi Vanessa, Desak Keadilan Ditegakkan

Dina Mariyana

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Jakarta – Sejumlah aktivis dari Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Rabu (1/4/2026) pukul 11.00 WIB. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas penanganan kasus yang menimpa Vanessa, seorang anggota Bhayangkari, yang dinilai tidak transparan dan sarat kejanggalan.

Aksi tersebut diikuti oleh aktivis JUSTICE, keluarga Vanessa / Ibu Vena, pemerhati kasus, serta tim kuasa hukum, TB. Rahmad Sukendar, S.Sos, SH., MH., Antonius Hendro Bong, SH., Melida Sianipar, SH. dan Tres Priawati, SH. Mereka menyuarakan tuntutan agar proses hukum berjalan adil sekaligus menjaga marwah institusi Polri dari dugaan penyimpangan oleh oknum.

Massa aksi mendesak pembebasan Vanessa atau setidaknya penangguhan penahanan. Mereka juga menuntut dilakukannya gelar perkara khusus guna memastikan kasus ditangani secara objektif dan terbuka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, peserta aksi menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap Vanessa, yang sebelumnya diketahui pernah melaporkan suaminya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran anak, serta dugaan penggelapan aset keluarga.

Aksi ini diprakarsai oleh GASKAN bersama keluarga Vanessa dan tim kuasa hukum. Sekretaris Jenderal GASKAN, Andi Muhammad Rifaldy, turut menyampaikan pernyataan resmi di hadapan peserta aksi dan media.

Vanessa sendiri merupakan ibu dari beberapa anak dan bagian dari keluarga besar Bhayangkari. Ia dilaporkan oleh suaminya yang merupakan perwira aktif di Mabes Polri.

Sementara itu, penahanan terhadap Vanessa dilakukan sebelumnya, yakni pada 12 Februari 2026, oleh penyidik di lingkungan Mabes Polri.

Dalam pernyataannya, Andi Muhammad Rifaldy menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk menyerang institusi Polri, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap keadilan.

Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan dalam penanganan perkara, mulai dari tuduhan yang berkembang tanpa kejelasan, dugaan identitas ganda pada pelapor, hingga tidak diberikannya akses yang memadai kepada keluarga dan kuasa hukum.

Baca Juga:  Ramadan Penuh Kepedulian, Bhabinkamtibmas Cikini Sambangi Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

“Jika seorang Bhayangkari saja dapat mengalami perlakuan seperti ini, bagaimana dengan masyarakat biasa,” ujar Andi.

Ia juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan, terutama terhadap anak-anak Vanessa yang harus terpisah dari ibunya, serta kondisi keluarga yang kini dalam tekanan.

Menurut keterangan yang disampaikan dalam aksi, proses hukum terhadap Vanessa dinilai tidak transparan. Penyidik disebut hanya memberikan informasi secara lisan tanpa disertai dokumen resmi.

Tim kuasa hukum telah mengajukan dua permohonan, yakni gelar perkara khusus dan penangguhan penahanan. Namun hingga aksi berlangsung, belum ada kejelasan terkait tindak lanjut dari permohonan tersebut.

Selain itu, pada awal masa penahanan, keluarga dan kuasa hukum disebut tidak diperkenankan menjenguk Vanessa tanpa alasan yang jelas.

Melalui aksi ini, GASKAN mendesak Kapolri dan jajaran untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus tersebut. Mereka juga meminta pengurus Bhayangkari serta lembaga penegak hukum lain untuk turut mengawal proses agar berjalan sesuai aturan.

Di akhir pernyataannya, Andi Muhammad Rifaldy menegaskan bahwa perjuangan ini bertujuan menjaga keadilan sekaligus integritas institusi.

“Polri adalah milik rakyat. Kita ingin institusi ini tetap kuat dan dipercaya, tetapi itu hanya bisa terwujud jika keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Aksi ditutup dengan seruan bersama agar kasus Vanessa segera dituntaskan secara adil dan transparan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika
GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika
Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara
RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat
Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan
Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban
SINERGITAS ALIANSI JURNALIS BERSATU DAN 4 WILAYAH SALUR KAN HEWAN KURBAN
Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:39 WIB

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:28 WIB

GARPEM Sultra Desak Bupati Konsel Sanksi Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Kawasan Wisata Pantai Kartika

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:19 WIB

RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:49 WIB

Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan

Berita Terbaru