“Jika seorang Bhayangkari saja dapat mengalami perlakuan seperti ini, bagaimana dengan masyarakat biasa,” ujar Andi.
Ia juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan, terutama terhadap anak-anak Vanessa yang harus terpisah dari ibunya, serta kondisi keluarga yang kini dalam tekanan.
Menurut keterangan yang disampaikan dalam aksi, proses hukum terhadap Vanessa dinilai tidak transparan. Penyidik disebut hanya memberikan informasi secara lisan tanpa disertai dokumen resmi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim kuasa hukum telah mengajukan dua permohonan, yakni gelar perkara khusus dan penangguhan penahanan. Namun hingga aksi berlangsung, belum ada kejelasan terkait tindak lanjut dari permohonan tersebut.
Selain itu, pada awal masa penahanan, keluarga dan kuasa hukum disebut tidak diperkenankan menjenguk Vanessa tanpa alasan yang jelas.
Melalui aksi ini, GASKAN mendesak Kapolri dan jajaran untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus tersebut. Mereka juga meminta pengurus Bhayangkari serta lembaga penegak hukum lain untuk turut mengawal proses agar berjalan sesuai aturan.
Di akhir pernyataannya, Andi Muhammad Rifaldy menegaskan bahwa perjuangan ini bertujuan menjaga keadilan sekaligus integritas institusi.
“Polri adalah milik rakyat. Kita ingin institusi ini tetap kuat dan dipercaya, tetapi itu hanya bisa terwujud jika keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Aksi ditutup dengan seruan bersama agar kasus Vanessa segera dituntaskan secara adil dan transparan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Halaman : 1 2





















