Bareskrim Ungkap Praktik Ilegal BBM Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp 1,26 Triliun

Dina Mariyana

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi sepanjang 2025 hingga April 2026. Sebanyak 655 kasus berhasil ditindak dengan total 672 tersangka.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Mohammad Irhamni, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

Ia mengatakan, penindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan dan kenaikan harga BBM nonsubsidi yang berpotensi memicu penyimpangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kami sudah mengantisipasi adanya kelangkaan ataupun kenaikan harga BBM nonsubsidi yang dapat memicu penyimpangan di lapangan,” ujarnya.

Bareskrim mencatat, praktik ilegal tersebut telah menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp1,26 triliun sejak 2015 hingga 2026. Rinciannya berasal dari penyalahgunaan BBM subsidi dan LPG bersubsidi.

Sepanjang 2025, aparat mengungkap 568 kasus di 33 provinsi dengan 583 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain ratusan ribu liter solar, puluhan ribu liter Pertalite, serta ribuan tabung LPG.

Baca Juga:  Made Hiroki Resmi Laporkan Unggahan Viral Niluh Djelantik ke Bareskrim Polri

Sementara itu, pada periode Januari hingga April 2026, terungkap 97 kasus dengan 89 tersangka. Meski jumlahnya menurun, Irhamni menilai angkanya masih cukup tinggi.

Ia menjelaskan, pelaku umumnya menggunakan berbagai modus, seperti menimbun BBM subsidi, memodifikasi tangki kendaraan, memakai identitas palsu, hingga memindahkan isi LPG ke tabung nonsubsidi.

Menurutnya, selisih harga yang tinggi antara BBM subsidi dan nonsubsidi menjadi faktor utama penyalahgunaan.

Bareskrim pun mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan dugaan penyimpangan melalui saluran yang telah disediakan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara
RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat
Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan
Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban
SINERGITAS ALIANSI JURNALIS BERSATU DAN 4 WILAYAH SALUR KAN HEWAN KURBAN
Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah
SMAN 1 Garut Siap Jadi Pelopor “Sekolah Maung” Jawa Barat, Perkuat Tradisi Prestasi Nasional
GMPD Jakarta Gelar Unras di Kantor PLN, Desak Pencopotan Dirut PLN Usai Blackout Sumatera

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kodim 0502/JU Salurkan dan Potong Hewan Kurban untuk Warga Jakarta Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:19 WIB

RPA Indonesia Bersama Bulog Salurkan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:49 WIB

Mahasiswa Desa Aopa Soroti Pernyataan Kepala Desa Saat Idul Adha, Dinilai Bernada Intimidatif dan Berpotensi Memecah Kebersamaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:32 WIB

Remaja Masjid Attaawun Garut: Regenerasi Kepemimpinan Tumbuh dari Semangat Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:35 WIB

Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup,Kasus TaniHub Disebut Risiko Bisnis Startup, Niko widjaja di Nilai Tidak Bersalah

Berita Terbaru