Bareskrim Ungkap Praktik Ilegal BBM Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp 1,26 Triliun

Dina

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi sepanjang 2025 hingga April 2026. Sebanyak 655 kasus berhasil ditindak dengan total 672 tersangka.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Mohammad Irhamni, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

Ia mengatakan, penindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan dan kenaikan harga BBM nonsubsidi yang berpotensi memicu penyimpangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kami sudah mengantisipasi adanya kelangkaan ataupun kenaikan harga BBM nonsubsidi yang dapat memicu penyimpangan di lapangan,” ujarnya.

Bareskrim mencatat, praktik ilegal tersebut telah menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp1,26 triliun sejak 2015 hingga 2026. Rinciannya berasal dari penyalahgunaan BBM subsidi dan LPG bersubsidi.

Sepanjang 2025, aparat mengungkap 568 kasus di 33 provinsi dengan 583 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain ratusan ribu liter solar, puluhan ribu liter Pertalite, serta ribuan tabung LPG.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Unsur Korupsi, Klaim Lahan Proyek VinFast Sudah Jadi Hak Milik Warga

Sementara itu, pada periode Januari hingga April 2026, terungkap 97 kasus dengan 89 tersangka. Meski jumlahnya menurun, Irhamni menilai angkanya masih cukup tinggi.

Ia menjelaskan, pelaku umumnya menggunakan berbagai modus, seperti menimbun BBM subsidi, memodifikasi tangki kendaraan, memakai identitas palsu, hingga memindahkan isi LPG ke tabung nonsubsidi.

Menurutnya, selisih harga yang tinggi antara BBM subsidi dan nonsubsidi menjadi faktor utama penyalahgunaan.

Bareskrim pun mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan dugaan penyimpangan melalui saluran yang telah disediakan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Lari Usai Tabrak Kurir ShopeeFood hingga Patah Kaki, Pengemudi Xenia Dimassa Warga: Sajam Ditemukan dalam Mobil!”
Brimob Polda Metro Jaya Kawal Penindakan dan Pemulihan Kampung Ambon
Polres Pelabuhan Tanjung Priok,Tetapkan 9 Tersangka TPPO ABK KM Maulana 23
BUPATI TANGERANG SAMBUT BAIK PERJANJIAN KERJA SAMA DPMPTSP DAN TENANT MALL SUVARNA SUTERA
Satu Tahun Tring!, Pegadaian Hadirkan ATM Emas untuk Cetak dan Ambil Emas Fisik Secara Instan
Disdukcapil Meranti Pastikan Perekaman e-KTP Gratis, Warga Pedalaman Jadi Prioritas
Bhabinkamtibmas Polsek Kawasan Kalibaru Sambangi Masyarakat Pelabuhan,Perkuat Kamtibmas dan Cegah Kriminalitas
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Oprasi Cipta Kondisi dan Strongpoint,Pastikan Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:33 WIB

“Lari Usai Tabrak Kurir ShopeeFood hingga Patah Kaki, Pengemudi Xenia Dimassa Warga: Sajam Ditemukan dalam Mobil!”

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Penindakan dan Pemulihan Kampung Ambon

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:18 WIB

BUPATI TANGERANG SAMBUT BAIK PERJANJIAN KERJA SAMA DPMPTSP DAN TENANT MALL SUVARNA SUTERA

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Hadirkan ATM Emas untuk Cetak dan Ambil Emas Fisik Secara Instan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Disdukcapil Meranti Pastikan Perekaman e-KTP Gratis, Warga Pedalaman Jadi Prioritas

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

FORMASI Desak KPK, Segera Tersangkakan dan Tangkap Nusron Wahid

Jumat, 16 Okt 2026 - 01:47 WIB