Dedi DJ: Organisasi Advokat Harus Hadir untuk Masyarakat

Dina Mariyana

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, Jakarta – Doktor Dedi DJ menyampaikan optimisme terhadap hadirnya organisasi advokat baru, Peradi Profesional, yang dinilai membawa semangat baru dalam edukasi serta pendampingan hukum kepada masyarakat. Pernyataan itu disampaikan setelah Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional periode 2026–2031 di Grand Ballroom Fairmont Hotel Jakarta, Jumat (8/5/2026) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi mengaku bersyukur karena dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPN Peradi Profesional.

“Saya dipercaya menjadi Wasekjen di DPN Peradi Profesional. Malam ini menjadi momen penting dan sakral bagi lahirnya organisasi advokat baru yang memiliki visi besar untuk masyarakat,” ujar Dedi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, Peradi Profesional dibentuk untuk meningkatkan kualitas organisasi advokat di Indonesia agar lebih profesional sekaligus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

“Tujuan utama organisasi ini adalah meningkatkan kualitas advokat dan membantu masyarakat memperoleh edukasi serta pemahaman hukum yang benar,” katanya.

Menurut Dedi, Peradi Profesional tidak berorientasi pada keuntungan semata, melainkan lebih menekankan pengabdian kepada masyarakat melalui edukasi dan bantuan hukum.

“Kami ingin hadir bukan untuk mencari keuntungan, tetapi untuk berbagi ilmu dan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat agar lebih cerdas menghadapi persoalan hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan, Peradi Profesional memiliki program pengabdian masyarakat berupa 50 jam bantuan dan edukasi hukum setiap tahun bagi warga yang membutuhkan.

Baca Juga:  71 Kg Sabu Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Banten

“Kami menyediakan 50 jam khusus untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Organisasi ini memang dibentuk agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Dedi juga mengungkapkan bahwa Peradi Profesional didirikan oleh sejumlah akademisi dan tokoh hukum dari berbagai perguruan tinggi ternama di Indonesia. Para pendirinya, kata dia, mayoritas merupakan profesor dan doktor yang memiliki visi memajukan profesi advokat.

“Peradi Profesional didirikan oleh para akademisi, profesor, dan doktor yang memiliki cita-cita besar untuk menjadikan organisasi advokat lebih berkualitas dan dekat dengan masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dedi berharap masyarakat tidak lagi merasa takut menggunakan jasa advokat. Ia menilai pemahaman hukum yang baik akan membantu masyarakat lebih tenang ketika menghadapi persoalan hukum.

“Masyarakat harus merasa dekat dengan advokat dan tidak takut terhadap hukum. Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat bisa menghadapi masalah tanpa rasa khawatir berlebihan,” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Bamus Betawi Dorong Sertifikasi Budaya
Halal Bihalal Bamus Betawi Perkuat Persatuan Budaya
GARDA PEMUDA SULTRA: PERNYATAAN MANTAN GUBERNUR SULTRA DR.H. NUR ALAM KELIRU, DIRUT BANK SULTRA BEKERJA SESUAI PROSEDUR
Soal Kompetensi Dirut Bank Sultra, Kritik Nur Alam Dinilai Tidak Berdasar
Rivan A. Purwantono : Inovasi Mahasiswa Jadi Kunci Pengembangan Aplikasi Travoy
Skandal Solar di Kendari: Dugaan Penimbunan dan Pungli Terstruktur di SPBU Andonohu
Bobby Albertus Kondoy : Tekankan Profesionalisme Advokat di Pelantikan Peradi Profesional 2026-2031
SMPN 1 Bayongbong Hat-trick Juara! Dominasi JHS Cup Season 3, Sabet Gelar Tim dan Individu

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:42 WIB

Dewan Adat Bamus Betawi Dorong Sertifikasi Budaya

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:50 WIB

Halal Bihalal Bamus Betawi Perkuat Persatuan Budaya

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:00 WIB

GARDA PEMUDA SULTRA: PERNYATAAN MANTAN GUBERNUR SULTRA DR.H. NUR ALAM KELIRU, DIRUT BANK SULTRA BEKERJA SESUAI PROSEDUR

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:44 WIB

Soal Kompetensi Dirut Bank Sultra, Kritik Nur Alam Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:01 WIB

Rivan A. Purwantono : Inovasi Mahasiswa Jadi Kunci Pengembangan Aplikasi Travoy

Berita Terbaru

Berita

Dewan Adat Bamus Betawi Dorong Sertifikasi Budaya

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:42 WIB

Berita

Halal Bihalal Bamus Betawi Perkuat Persatuan Budaya

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:50 WIB