Demi Menjaga Martabat Dunia Pendidikan, Jalih Pitoeng Ajak Masyarakat Hadiri Persidangan Dokter Tifa dan Roy Suryo

FIka

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikberita, JAKARTA – Perkara Ijazah Jokowi yang telah menjadi sorotan masyarakat selama hampir satu dekade, kini telah memasuki sidang pokok perkara untuk membuktikan keberadaan dan keabsahan ijazah Jokowi yang selama ini masih menjadi misteri.

Melalui sidang pokok perkara, selain menguji bukti-bukti, sidang juga akan mendengarkan keterangan para saksi-saksi termasuk keterang para ahli.

Dalam keterangan tertulisnya, aktivis pegiat anti korupsi, Jalih Pitoeng mengajak segenap masyarakat pencinta keadilan dan kebenaran agar bisa hadir dalam persidangan dokter Tifa dan Roy Suryo di pengadilan negeri Jakarta Timur tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ajakan ketua umum FORMASI (Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi) tersebut dimaksudkan untuk dapat menyaksikan proses penegakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam hal ini proses persidangan dokter Tifa dan Roy Suryo yang justru akibat penelitiannya dituduh telah melakukan fitnah terkait Ijazah Jokowi.

Menurut Jalih Pitoeng, sidang yang akan digelar pada hari Kamis 17 September ini akan menjadi sangat penting bagi bangsa Indonesia, dimana keabsahan ijazah seorang presiden sebuah negara yang sangat besar ini sedang dipertaruhkan dan diuji kebenaran sekaligus keabsahannya.

“Persidangan dokter Tifa dan Roy Suryo ini sangat penting bagi bangsa Indonesia,” kata Jalih Pitoeng dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/09/2026).

“Terutama terkait dunia pendidikan dan sistem bernegara dalam hal ini syarat dan prasyarat seorang calon pemimpin negara,” Jalih Pitoeng menegaskan.

“Oleh karenanya, saya sangat berharap kepada para kawan-kawan aktivis, emak-emak dan masyarakat pencinta dan pencari keadilan untuk bisa menghadirinya,” lanjut Jalih Pitoeng.

Jalih Pitoeng juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak bisa hadir dalam agenda persidangan kali ini karena sedang memasuki masa pemulihan.

“Besar kemungkinan saya tidak hadir untuk sidang kali ini,” ungkap Jalih Pitoeng.

Baca Juga:  Ichsanuddin Noorsy: Ekonom Struktural Yang Tersisa (Bagian-1)

“Karena saya belum fit betul dan masih dalam masa pemulihan,” jelasnya.

“Namun dengan kerendahan hati saya tetap berharap agar para aktivis dan emak-emak serta masyarakat dapat hadir seperti biasanya guna mendukung sekaligus memberi semangat kepada dokter Tifa dan Roy Suryo,” pinta Jalih Pitoeng penuh harap.

“Karena dari pembuktian inilah semua peristiwa yang telah memakan waktu dan biaya negara serta menguras tenaga, pemikiran dan emosi rakyat selama hampir sepuluh tahun ini dapat dituntaskan secara hukum,” lanjut Jalih Pitoeng.

Jalih Pitoeng juga mengatakan bahwa dalam proses persidangan ini sangat dibutuhkan sebuah kejujuran dalam dari semua pihak.

“Yang paling dibutuhkan dalam proses peradilan ini hanyalah sebuah kejujuran,” kata Jalih Pitoeng.

“Karena kepintaran dan kecerdasan dalam mengungkap semua peristiwa dalam perkara ini, Indonesia tidak kekurangan orang-orang yang pintar dan tekhnologi mutahir. Akan tetapi bangsa ini butuh orang-orang yang bersih dan jujur dalam mengungkap sebuah fakta,” kata Jalih Pitoeng menegaskan.

“Sehingga akhir dari proses peradilan ini bukan hanya sekedar memutuskan siapa kuat siapa menang, tapi benar-benar bisa membuktikan siapa salah dan siapa benar atas dasar kejujuran demi menjaga martabat sebuah bangsa dalam penegakan hukum serta menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkas Jalih Pitoeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BIKE Gandeng Perumda Pasar Jaya Kembangkan Pasar Minggu Jadi Kawasan TOD
Lahan Adat Belum Tuntas, Konsesi Tumpang Tindih – Prianto Minta Presiden & Semua Penegak Hukum Tegas Bertindak
PETIR Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores, Dorong Respons Cepat Pemerintah
Buronan & Dugaan Aliran Rp70 Miliar Kasus BTS, FORMASI Desak Kejagung Periksa Lagi Politikus Gerindra Nistra Yohan
Potensi Rp250 Triliun Setahun, LPPI Surati Prabowo untuk Paparkan Hasil Kajian
Lantik Pengurus 2025-2030, GEMURA Tekankan Peran Pemuda di Era Digital
Ini Dia Alasan FORMASI Desak KPK Periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto
RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026, DPR Janji Tuntaskan Konflik Agraria Struktural

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:47 WIB

BIKE Gandeng Perumda Pasar Jaya Kembangkan Pasar Minggu Jadi Kawasan TOD

Rabu, 16 September 2026 - 11:54 WIB

Lahan Adat Belum Tuntas, Konsesi Tumpang Tindih – Prianto Minta Presiden & Semua Penegak Hukum Tegas Bertindak

Rabu, 16 September 2026 - 10:12 WIB

Demi Menjaga Martabat Dunia Pendidikan, Jalih Pitoeng Ajak Masyarakat Hadiri Persidangan Dokter Tifa dan Roy Suryo

Jumat, 11 September 2026 - 16:02 WIB

PETIR Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores, Dorong Respons Cepat Pemerintah

Senin, 7 September 2026 - 15:37 WIB

Buronan & Dugaan Aliran Rp70 Miliar Kasus BTS, FORMASI Desak Kejagung Periksa Lagi Politikus Gerindra Nistra Yohan

Berita Terbaru

Berita

PENGUMUMAN KEHILANGAN SEPEDA MOTOR

Senin, 21 Sep 2026 - 19:29 WIB