Diduga Ada Praktik Jual Beli Proyek di Dinas Pengairan Banyuwangi, Anggaran Rp6 Miliar Lebih Belum Terealisasi

S. Erfan Nurali

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, DETIKBERITA.CO.ID

Dugaan praktik jual beli proyek mencuat dalam pelaksanaan paket pekerjaan pembangunan bendung di Kabupaten Banyuwangi dengan pagu anggaran lebih dari Rp6 miliar.

Berdasarkan data pada sistem pengadaan, paket tersebut tercatat sebagai proyek pembangunan bendung di Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, dengan pagu anggaran Rp6.298.000.000 dan nilai kontrak Rp6.243.189.671. Proyek itu dilaksanakan melalui metode e-purchasing dan tercatat menggunakan penyedia CV AYU SUSILA KARYA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga hampir satu tahun berjalan, proyek tersebut disebut belum menunjukkan realisasi fisik di lapangan. Sejumlah warga mempertanyakan lambannya pelaksanaan pekerjaan tersebut.

“Anggaran sebesar itu mustahil jika lebih dari satu tahun belum sama sekali terealisasi. Ada apa dengan pemilik CV tersebut?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat diwawancarai wartawan. Sabtu. 14-02-2026.

Di sisi lain, beredar dugaan adanya praktik “fee proyek” berkisar 20 hingga 30 persen dalam proses pengondisian paket tersebut. Dugaan ini menyeret nama mantan Kepala Dinas Pengairan, Guntur Priambodo, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, serta seorang pengusaha yang akrab disapa Novel, yang disebut-sebut memiliki CV pelaksana proyek.

Baca Juga:  Ahmad Yusuf Terpilih Jadi Kepala Desa PAW Mulyasari, Proses Demokrasi Berjalan Lancar

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan terkait dugaan tersebut.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas internal pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh guna memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur, konflik kepentingan, maupun potensi kerugian keuangan negara.

Prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik dinilai menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Papandayan Chicken Run 5K Ajang Bergengsi Pelari Nusantara
MIO Garut Gelar Santunan Anak Yatim dan Bimtek Jurnalistik di Samarang
Bimbingan Teknis ERKAM di MTs Atta’awun: Komitmen Kemenag Garut Perkuat Tata Kelola Madrasah
Wisata Religi SMA IT Attaawun: Napak Tilas Syekh Mahmud
Air Mata Perpisahan, Doa, dan Santunan SDN Sukalilah 2
Santunan Anak Yatim Warnai Perpisahan Kelas 6 SDN Sukalilah 1
RAT Puskopkar DKI Jakarta Tetapkan Kepengurusan Baru
​Berpedoman pada UUD, Masyarakat Adat Karendan Tegaskan Hak Atas Tanah Lebih Dulu Ada, Dibanding Aturan Kawasan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 14:52 WIB

Papandayan Chicken Run 5K Ajang Bergengsi Pelari Nusantara

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:15 WIB

MIO Garut Gelar Santunan Anak Yatim dan Bimtek Jurnalistik di Samarang

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:29 WIB

Bimbingan Teknis ERKAM di MTs Atta’awun: Komitmen Kemenag Garut Perkuat Tata Kelola Madrasah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:42 WIB

Wisata Religi SMA IT Attaawun: Napak Tilas Syekh Mahmud

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:53 WIB

Air Mata Perpisahan, Doa, dan Santunan SDN Sukalilah 2

Berita Terbaru