Diduga Kasus Pencabulan Anak Jalan di Tempat, Orang Tua Korban Soroti Lambatnya Penanganan Polres Konawe Utara

Apandi Tondowatu

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONAWE UTARA – Lambatnya penanganan laporan dugaan pencabulan terhadap seorang anak di Desa Basule, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, menuai sorotan. Orang tua korban mempertanyakan keseriusan Polres Konawe Utara dalam menangani perkara tersebut, mengingat korban merupakan anak di bawah umur yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan penanganan hukum secara cepat.

Laporan dugaan tindak pidana tersebut telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan Nomor: LP/VII/2026 pada 14 Juli 2026 dengan terlapor seorang pria berinisial H.N.

Namun, hingga saat ini keluarga korban mengaku belum melihat adanya tindakan lanjutan dari pihak kepolisian. Sudah enam hari sejak laporan tersebut dibuat pada 14 Juli 2026, namun belum terdapat perkembangan maupun langkah hukum lanjutan yang diketahui oleh pihak keluarga korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan orang tua korban berinisial F.A.H., dugaan peristiwa itu terjadi pada Selasa, 7 Juli 2026, sekitar pukul 06.30 WITA. Saat itu dirinya sedang mempersiapkan kedua anaknya untuk beraktivitas. Anak pertamanya meminta izin bermain sepeda, sementara dirinya mengantar anak keduanya ke sekolah.

Tidak lama kemudian, ia menerima telepon dari adiknya yang mengabarkan bahwa anaknya sedang menangis. Setelah mendatangi rumah nenek korban, ia mengaku mendapat pengakuan dari anaknya bahwa telah mengalami dugaan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang pria yang dikenalnya.

Merasa terpukul atas pengakuan tersebut, keluarga sempat mendatangi rumah terlapor untuk meminta penjelasan sebelum akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan peristiwa itu ke Polres Konawe Utara.

Namun, harapan keluarga agar perkara tersebut segera ditindaklanjuti hingga kini belum terpenuhi. Orang tua korban mengaku telah beberapa kali mendatangi Polres Konawe Utara untuk mempertanyakan perkembangan laporannya. Menurut pengakuannya, pihak kepolisian menyampaikan bahwa laporan tersebut belum dapat diproses karena masih menunggu disposisi dari pimpinan.

Jawaban tersebut dinilai belum memberikan kepastian hukum bagi korban maupun keluarganya. Orang tua korban mengaku kecewa karena setelah enam hari laporan dibuat, belum ada tindakan lanjutan yang terlihat dalam penanganan perkara tersebut.

Baca Juga:  Siap Ramaikan Dunia Hiburan Batam, Loong KTV Tawarkan Ruangan Luas dan Pemandu Lagu Profesional

“Kami mempertanyakan mengapa penanganannya begitu lambat. Korban adalah anak di bawah umur. Seharusnya kasus seperti ini menjadi perhatian serius dan segera ditangani agar korban mendapatkan keadilan serta perlindungan hukum,” ungkap orang tua korban.

Menurut keluarga, setiap hari yang berlalu tanpa adanya perkembangan membuat kondisi psikologis korban dan keluarga semakin terbebani. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada korban serta menghadirkan kepastian hukum melalui penanganan perkara yang profesional dan cepat.

Orang tua korban juga menyampaikan kekhawatirannya apabila perkara tersebut terus berlarut-larut tanpa kepastian. Mereka mengaku takut kondisi tersebut dapat memicu reaksi emosional dari pihak keluarga yang selama ini berusaha menahan diri dan mempercayakan penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum.

Karena itu, keluarga meminta Polres Konawe Utara segera mengambil langkah konkret agar proses hukum berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami masih mempercayakan kasus ini kepada kepolisian. Tetapi kami berharap jangan sampai lambatnya penanganan justru memicu hal-hal yang tidak diinginkan. Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami,” ujar orang tua korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Jakarta Utara,Bahas Kamtibmas dan Kerukunan
Tiga Calon wisatawan Rugi Rp66 Juta, Jadi Korban Penipuan Pengurusan Visa Taiwan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan PWI-LS DKI Jakarta
JJOS Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Ganguan Kamtibmas
Ribuan Peserta Padati Monas, Kembang Latar Tegaskan Komitmen Jaga Jakarta untuk Indonesia
Khartula Berpotensi Di Musim Kemarau, Hendaknya Seluruh Forkompinda Kepulauan Riau Mawas Diri 
Meriahkan HUT RI Ke-81, DPW IPJI Kepri Akan Gelar Bakti Sosial Diberbagai Lokasi
Desak Audit Jakpro, Seniman Segel Hotel di Taman Ismail Marzuki

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Jakarta Utara,Bahas Kamtibmas dan Kerukunan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Tiga Calon wisatawan Rugi Rp66 Juta, Jadi Korban Penipuan Pengurusan Visa Taiwan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan PWI-LS DKI Jakarta

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:26 WIB

JJOS Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Ganguan Kamtibmas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Ribuan Peserta Padati Monas, Kembang Latar Tegaskan Komitmen Jaga Jakarta untuk Indonesia

Berita Terbaru