DPRD Kabupaten Konawe Menegaskan Komitmen Untuk Memperkuat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Sebagai Pondasi Utama Arah Pembangunan Daerah

Suhardin

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Konawe, Kristian Tandabioh, S.H., M.AP., menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai fondasi utama arah pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Musrenbang tingkat kecamatan yang meliputi wilayah Tongauna, Tongauna Utara, dan Abuki, Senin (26/1/2026). Forum ini dinilai sebagai ruang strategis bagi DPRD untuk memastikan aspirasi masyarakat desa dan kelurahan terakomodir dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga pembahasan APBD.

Menurut Kristian, Musrenbang bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan instrumen resmi negara untuk merumuskan prioritas pembangunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Musrenbang adalah perintah undang-undang dan menjadi salah satu dasar lahirnya APBD. Di sinilah arah pembangunan Konawe ditentukan,” ujar Kristian.

Dorong Kehadiran OPD Teknis Dalam kesempatan tersebut, Kristian menyoroti dinamika yang kerap terjadi, seperti tumpang tindih usulan desa hingga belum optimalnya keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Ia menilai kehadiran langsung perwakilan OPD sangat krusial agar usulan masyarakat dapat diverifikasi sejak dini.

“Bappeda mencatat, tetapi OPD teknis yang mengeksekusi. Kehadiran mereka dalam Musrenbang akan membuat perencanaan lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Ia juga mengajak pemerintah desa dan kelurahan untuk tetap proaktif menyampaikan aspirasi. Kristian menepis anggapan bahwa Musrenbang kurang berdampak nyata, dan justru menegaskan bahwa forum inilah yang memperkuat posisi desa dalam sistem perencanaan nasional.

Baca Juga:  Brimob Polda Metro Jaya Panen Hasil Program Ketahanan Pangan

“Jika desa tidak hadir, maka suaranya tidak tercatat. Musrenbang harus kita jaga sebagai ruang resmi untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat,” tegas politisi tersebut.

 

Kawal Anggaran di Parlemen Sebagai wakil rakyat, Kristian memastikan DPRD Konawe akan mengawal setiap usulan prioritas yang lahir dari bawah agar mendapatkan ruang dalam pembahasan anggaran daerah. Ia mendorong sinergi yang lebih kuat antara legislatif, eksekutif, hingga pemerintah desa.

“DPRD siap mengawal aspirasi masyarakat. Selama data usulan disampaikan secara terbuka, kami akan perjuangkan dalam pembahasan anggaran,” ungkapnya.

Menutup arahannya, Kristian berharap pola perencanaan pembangunan di Konawe ke depan semakin partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan dasar warga. Ia meyakini dengan kerja kolaboratif, pembangunan di Konawe akan lebih merata dan berkeadilan.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atas Nama Kemanusiaan,Tak Ada Ruang Untuk Sikap Abu-Abu Heri Kustanto Tolak Konser Andrea Bocelli
HIPPMAKEL SOROT DLH KONAWE UTARA TERKAIT DUGAAN PENCEMARAN LAUT DI PERAIRAN LEMBO
Kecamatan Kelapa Dua Raih Juara 1 Lomba Kecamatan Tingkat Kabupaten Tangerang 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, Senpi Rakitan dan Puluhan Motor Disita
Pastikan Keamanan Pangan MBG,Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pemeriksaan Food Safety
Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok,Laksanakan Pengecekan Gatur Lalin dan Apel Pagi
394 TAHUN KABUPATEN TANGERANG: HARMONI DALAM KEBHINEKAAN
Antrean BBM Mengular di Denpasar, Ketua DPW MIO Bali Bramono Sitanggang Sesalkan Keterlambatan Pasokan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 01:06 WIB

Atas Nama Kemanusiaan,Tak Ada Ruang Untuk Sikap Abu-Abu Heri Kustanto Tolak Konser Andrea Bocelli

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33 WIB

HIPPMAKEL SOROT DLH KONAWE UTARA TERKAIT DUGAAN PENCEMARAN LAUT DI PERAIRAN LEMBO

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Kecamatan Kelapa Dua Raih Juara 1 Lomba Kecamatan Tingkat Kabupaten Tangerang 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Pastikan Keamanan Pangan MBG,Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pemeriksaan Food Safety

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok,Laksanakan Pengecekan Gatur Lalin dan Apel Pagi

Berita Terbaru