Dugaan Penganiayaan di Lahan Eks HGU Kuala Piasa, Polisi Diminta Mengusut

Alam Massiri

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidak lama setelah itu, kelompok tersebut disebut kembali mendatangi pondok milik warga. Seorang warga lain yang dikenal dengan panggilan Macil dilaporkan sempat dikejar oleh sejumlah orang.

“Korban dikejar dan dipukul menggunakan benda keras. Setelah itu terlihat luka di kepala dan tangannya juga patah,” kata seorang warga yang mengaku berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Korban kemudian mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dialaminya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika dugaan tersebut terbukti, tindakan itu berpotensi memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum serta Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan.

Tanggung Jawab Hukum Masih Didalami

Sejumlah pihak menilai bahwa apabila para pelaku benar merupakan bagian dari perusahaan dan bertindak dalam lingkup aktivitas kerja, maka aspek pertanggungjawaban tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan.

Dalam praktik hukum pidana modern, korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban apabila tindak pidana dilakukan dalam konteks kegiatan perusahaan atau untuk kepentingan korporasi.

Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari PT BSP terkait dugaan keterlibatan karyawan perusahaan dalam peristiwa tersebut.

Polisi Diminta Mengusut

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat setempat yang meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

Baca Juga:  MIO Indonesia Matangkan Persiapan Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama 2026

Kuasa hukum korban menyatakan pihaknya akan mengawal proses hukum kasus tersebut.

“Kami tidak akan berhenti sampai para pelaku dan pihak yang bertanggung jawab diproses secara hukum,” ujar kuasa hukum korban.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan membawa perkara tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila penanganan dinilai tidak berjalan objektif.

“Jika penanganan di tingkat Polres tidak berjalan objektif, kami akan membawa perkara ini ke Polda Sumatera Utara, Mabes Polri, bahkan ke Komnas HAM,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Alam Massiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20 DPC GMNI Se-Jawa Barat Tegaskan Komitmen Dan Optimis Lahirnya Kembali DPD GMNI Jawa Barat Di Momentum 72 Tahun
Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma
Hadapi Ancaman Super El Nino, Kapolda Riau Turun Langsung ke Bengkalis Pastikan Pemadaman Karhutla Berjalan Maksimal
Apel Pengamanan Paskah Jumat Agung di Katedral Jakarta, 100 Personel Disiagakan
Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Hati Kudus Berlangsung Aman dan Kondusif
Polsek Senen Amankan Ibadah Jumat Agung di HKBP Kernolong, Ratusan Jemaat Hadir
Pengamanan Ibadah Jumat Agung 2026 di Senen Berlangsung Aman dan Kondusif
Pengamanan Ibadah Jumat Agung 2026 di Wilayah Kec. Senen Berlangsung Aman dan Kondusif

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 19:06 WIB

20 DPC GMNI Se-Jawa Barat Tegaskan Komitmen Dan Optimis Lahirnya Kembali DPD GMNI Jawa Barat Di Momentum 72 Tahun

Sabtu, 4 April 2026 - 09:06 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Sabtu, 4 April 2026 - 07:50 WIB

Hadapi Ancaman Super El Nino, Kapolda Riau Turun Langsung ke Bengkalis Pastikan Pemadaman Karhutla Berjalan Maksimal

Sabtu, 4 April 2026 - 07:22 WIB

Apel Pengamanan Paskah Jumat Agung di Katedral Jakarta, 100 Personel Disiagakan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:16 WIB

Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Hati Kudus Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terbaru