Dugaan Permintaan Slot Ore Nikel oleh Oknum APH di PT Akar Mas Internasional Harus Diusut*

Apandi Tondowatu

- Penulis

Minggu, 27 September 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara–Jakarta Mendesak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, jika serius membangun tata kelola pertambangan yang bersih, transparan, dan berkeadilan, maka setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam sektor pertambangan harus mendapatkan perhatian serius, termasuk dugaan yang terjadi di lingkungan PT Akar Mas Internasional (PT AMI), Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan informasi dan penelusuran yang kami terima di lapangan, terdapat dugaan adanya oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang meminta slot atau jatah ore nikel dalam kegiatan pertambangan PT AMI.

Dugaan tersebut harus segera diuji melalui pemeriksaan yang objektif dan transparan. Jika benar terdapat oknum APH yang menggunakan kewenangan atau pengaruhnya untuk meminta bagian dari produksi pertambangan, maka persoalannya bukan hanya menyangkut perusahaan, tetapi juga menyentuh integritas penegakan hukum dan marwah institusi negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

SEJAK KAPAN APH MENJADI PEMAIN DALAM PERDAGANGAN ORE?

Aparat penegak hukum memiliki tugas menegakkan hukum, bukan menjadi pihak yang mengambil keuntungan dari kegiatan usaha pertambangan.

Karena itu, apabila dugaan permintaan slot ore tersebut terbukti, harus ada tindakan tegas sesuai hukum. Jangan sampai kewenangan penegakan hukum justru digunakan untuk memberikan tekanan kepada pelaku usaha.

PT Akar Mas Internasional merupakan salah satu perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di Kabupaten Kolaka. Aktivitas pertambangan yang dilakukan sesuai ketentuan seharusnya memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara, perekonomian daerah, serta masyarakat sekitar.

Namun, apabila benar terdapat praktik pembagian atau permintaan jatah ore oleh pihak-pihak tertentu sebelum komoditas tersebut dipasarkan, maka hal tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh agar tidak merugikan negara, perusahaan, maupun masyarakat.

Gerakan Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara–Jakarta mendesak Presiden Republik Indonesia untuk memastikan dugaan tersebut tidak berhenti sebagai isu di lapangan.

Kami meminta:

1. MENDESAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum APH yang diduga meminta slot atau jatah ore nikel di PT Akar Mas Internasional.

Baca Juga:  "Ahli Waris Pangkat Kolonel bisa di aniaya, Aset keluarga dirampas, apalagi rakyat sipil"

2. MENDESAK KAPOLRI, DAN JAKSA AGUNG melakukan pemeriksaan secara objektif apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan, pemerasan, gratifikasi, atau tindak pidana korupsi.

3. APABILA TERBUKTI MELANGGAR HUKUM, meminta agar oknum tersebut diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan diberikan sanksi yang tegas, bukan sekadar dipindahkan dari satu jabatan ke jabatan lainnya.

4. MENDORONG PEMBENTUKAN TIM/SATGAS PENGAWASAN TERPADU terhadap dugaan praktik mafia pertambangan di Sulawesi Tenggara, dengan mekanisme pengawasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

5. MEMINTA PERLINDUNGAN TERHADAP PELAKU USAHA yang menjalankan kegiatan pertambangan sesuai peraturan perundang-undangan agar tidak menjadi korban tekanan, intimidasi, atau penyalahgunaan kewenangan.

Kami tidak sedang menuduh seseorang tanpa proses pembuktian. Namun, setiap informasi mengenai dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum wajib diperiksa secara serius.

Hukum tidak boleh tajam kepada masyarakat dan tumpul ketika berhadapan dengan oknum yang memiliki kekuasaan.

Sulawesi Tenggara membutuhkan aparat penegak hukum yang berdiri di atas hukum, bukan aparat yang diduga ikut bermain dalam bisnis yang seharusnya diawasi.

Presiden memiliki tanggung jawab memastikan agenda pemberantasan mafia pertambangan tidak berhenti pada pernyataan politik, tetapi diwujudkan melalui penegakan hukum yang nyata.

Apabila dugaan ini terbukti, maka negara harus hadir dan bertindak. Jangan biarkan kewenangan hukum dijadikan alat untuk mencari keuntungan pribadi.

GMH SULTRA–Jakarta akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong agar seluruh pihak yang terbukti melanggar aturan hukum di proses secara tranfaran dan adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi
“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”
Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out
GARPEM Sultra Desak Kejagung Evaluasi Kejati Sultra, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel Kolaka panas di awal tumpul di akhir
Brimob Malut Respons Cepet, Bersinergi Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Tewil
Menyoal MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran,Pengamat SDI Angkat Bicara
Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Ganguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:29 WIB

“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:17 WIB

GARPEM Sultra Desak Kejagung Evaluasi Kejati Sultra, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel Kolaka panas di awal tumpul di akhir

Berita Terbaru