JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID —
Ketua Yayasan Forum Komunikasi Antar Media (FORKAM), Harry Amiruddin, menyampaikan keberatan atas pembekuan surat pengelolaan lahan parkir milik pengelola bernama Haji Mat Nasik di wilayah Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Harry meminta pemerintah setempat segera memberikan kejelasan administratif dan mengaktifkan kembali izin pengelolaan tersebut guna mencegah potensi konflik di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat menyayangkan adanya pembekuan izin tersebut. Setahu kami, pengelola memiliki dokumen resmi sejak lama,” ujar Harry dalam pernyataan tertulis, baru-baru ini.
Menurut Harry, lahan parkir tersebut telah dikelola sejak 1998 dan sebelumnya mengantongi surat resmi dari Dinas Perhubungan. Ia menyebut operasional selama ini berjalan tertib, tidak menimbulkan gangguan lingkungan, serta pengelola secara rutin memenuhi kewajiban setoran kepada pemerintah daerah.
“Haji Mat Nasik sudah mengelola sejak tahun 1998. Selama ini berjalan tertib dan tidak ada persoalan lingkungan. Karena itu, perlu ada kepastian administrasi agar tidak menimbulkan konflik di lapangan,” kata dia.
- OTT Wartawan Mojokerto: Antara Kebebasan Pers, Dugaan Pemerasan, dan Narasi Rekayasa - 01/04/2026
- Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 3,39 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Travoy Jadi Andalan Pemudik - 24/03/2026
- Undang-Undang Pers dan Regulasi Terkait: Fondasi Hukum bagi Kebebasan dan Tanggung Jawab Media - 16/03/2026
Halaman : 1 2 Selanjutnya





















