FORMACI Nyatakan Dukungan terhadap Revisi UU Polri demi Penegakan Hukum yang Modern, Transparan, dan Berkeadilan

Erfan

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciputat – Forum Mahasiswa Ciputat (FORMACI) menyatakan dukungannya terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada di bawah kedudukan Presiden sebagaimana diatur dalam sistem ketatanegaraan. FORMACI juga mendukung percepatan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia.

Menurut FORMACI, salah satu tujuan utama revisi UU Polri adalah menyelaraskan tugas, fungsi, dan kewenangan Polri dengan perkembangan hukum nasional, termasuk penyesuaian terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Sinkronisasi tersebut dinilai penting agar aparat penegak hukum memiliki landasan hukum yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan penegakan hukum di era modern.

FORMACI menilai pembaruan regulasi akan mendorong terciptanya sistem penegakan hukum yang lebih transparan, akuntabel, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi. Pemanfaatan teknologi, seperti kewajiban penggunaan CCTV dalam proses pemeriksaan, diharapkan mampu meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sekaligus memperkuat akuntabilitas aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, perkembangan teknologi juga dipandang sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan proses hukum yang lebih terbuka dan terdokumentasi, berbagai potensi penyimpangan maupun kesalahpahaman yang selama ini muncul akibat proses yang tertutup dapat diminimalkan.

Baca Juga:  Gerakan Ngariksa Hate Warnai Peringatan HJG ke-213 di Sepanjang Jalan Ibrahim Adjie - Tarogong Kaler‎

FORMACI berpandangan bahwa revisi UU Polri merupakan momentum untuk melakukan perbaikan terhadap berbagai kelemahan sistem yang ada sekaligus menghadirkan tata kelola kepolisian yang lebih profesional, modern, dan berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia. Reformasi regulasi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta menghadirkan rasa keadilan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Sebagai organisasi mahasiswa, FORMACI berkomitmen untuk terus mendukung setiap upaya pembaruan hukum yang bertujuan memperkuat supremasi hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan sistem peradilan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri,Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh
Polres Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Malam Hari
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Bakti Sosial Yayasan Cahaya Fathul Qorib Jakarta Utara
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Salat Subuh Berjamaah di Muara Angke,Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Kamtibmas
HUT ke-76 IDI, Dokter Soroti Pembatasan Layanan JKN
Komunitas Teras Rukunara Kompleks Griya Wartawan Gelar Kegiatan Bulanan Lansia
LEMBAGA SENI DAN QASIDAH INDONESIA (LASQI),SILATURAHMI DAN KONSOLIDAS
Sukses Besar Lagu “Cinta Palsu”Ciptaan Nanang dan Dipopulerkan Bejo Purnama Sabet Juara 2 di Ajang Bergengsi

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Kapolri,Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Polres Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Malam Hari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Bakti Sosial Yayasan Cahaya Fathul Qorib Jakarta Utara

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Salat Subuh Berjamaah di Muara Angke,Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:30 WIB

HUT ke-76 IDI, Dokter Soroti Pembatasan Layanan JKN

Berita Terbaru