Galangan Kapal Tak Aktif Di Jalan Tanjung Harapan RT 04 RT 01 Dijadikan Lokasi Bongkar Muat dan Peternakan Ayam

DB Meranti

- Penulis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELATPANJANG, DETIKBERITA.CO.ID –

Aktivitas mencurigakan ditemukan di Jalan Tanjung Harapan RT 04 / RW 01, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Sebuah galangan kapal yang sudah lama tidak aktif kini dialihfungsikan menjadi lokasi bongkar muat, peternakan ayam, hingga pengelolaan dan pemotongan daging ayam.

Pantauan awak media di Jalan Tanjung Harapan, Kamis (23/10/2026), terlihat aktivitas bongkar muat barang di dalam area galangan kapal tersebut. Selain itu, juga terlihat sejumlah kandang ayam dan tempat pengelolaan daging ayam yang beroperasi di dalam galangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga Jalan Tanjung Harapan RT 04 RW 01 mengeluhkan aktivitas tersebut karena menimbulkan bau tidak sedap dan keresahan lingkungan.

“Galangan ini sudah lama tidak aktif buat kapal. Sekarang di dalamnya ada kandang ayam, ada tempat potong ayam, ada bongkar muat. Baunya menyengat, lalat banyak masuk rumah warga. Kami pertanyakan izinnya,” ujar warga Jalan Tanjung Harapan yang enggan disebut namanya.

Warga juga khawatir terkait limbah dari peternakan dan pemotongan ayam yang diduga dibuang sembarangan tanpa pengelolaan yang baik.

“Kalau limbah ayam dibuang sembarangan bisa mencemari lingkungan. Kami minta dinas terkait turun mengecek,” tambah warga lainnya.

Menanggapi keluhan warga tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan akan segera turun memantau langsung ke lapangan.

“Kami akan segera turun ke lapangan untuk memantau aktivitas di Jalan Tanjung Harapan RT 04 RW 01 tersebut. Kami akan cek perizinan lingkungannya, pengelolaan limbahnya, dan apakah ada pencemaran lingkungan dari aktivitas peternakan ayam dan bongkar muat di dalam galangan kapal tak aktif itu,” ujar perwakilan DLH Kepulauan Meranti kepada awak media

DLH menegaskan, setiap kegiatan usaha peternakan, pengelolaan daging ayam, dan bongkar muat wajib memiliki dokumen lingkungan seperti UKL-UPL atau AMDAL serta izin pengelolaan limbah.

“Jika terbukti tidak memiliki izin lingkungan dan melakukan pencemaran, maka akan kami berikan teguran hingga sanksi penutupan sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Ketua RT 04 RW 01 Jalan Tanjung Harapan berharap DLH segera turun ke lokasi agar keresahan warga dapat segera teratasi.

“Kami berharap DLH dan dinas terkait segera turun ke Jalan Tanjung Harapan. Warga sudah sangat terganggu dengan bau dan aktivitas bongkar muat di dalam galangan tersebut,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik galangan kapal di Jalan Tanjung Harapan RT 04 RW 01 belum dapat dikonfirmasi. awak media detikberita.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak  terkait.

Baca Juga:  Jaga Kesiapan Personel, Dokkes Polres Metro Jakarta Utara Laksanakan Pelayanan dan Pengecekan Kesehatan

Reporter : Syahrizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuma Rp1.000 per Hari, Perusahaan Kini Bisa Lindungi Pelanggan Lewat Asuransi COZY BRI Life
Lawyer Sinar Bintang Aritonang Minta Sidang Perusak Kebun Karet PTPN IV Dikawal Hingga Inkracht
Kedepankan Keadilan Restoratif, Polres Bangli Selesaikan Perkara Anak Melalui Diversi
Pererat Sinergitas dengan PHDI, Kapolda Bali Ajak Bersama Jaga Kerukunan dan Keharmonisan
KETUM POTSI BANTEN RAFLI HERLIANSYAH BUKA RAKERDA & KEJURDA DI PANDEGLANG, 7 PENGCAB HADIR SOLID
Aksi Finalis Da’i dan Da’iah Tahun 2026 Sukses,FKDMI Jakarta Barat Semoga Berkah dan Bermanfaat
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pelayanan dan Pengamanan Embarkasi Kapal KM,Gunung Dempo
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Apel Hari Santri Nasional 2026 di Jakarta Utara,Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Cuma Rp1.000 per Hari, Perusahaan Kini Bisa Lindungi Pelanggan Lewat Asuransi COZY BRI Life

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Galangan Kapal Tak Aktif Di Jalan Tanjung Harapan RT 04 RT 01 Dijadikan Lokasi Bongkar Muat dan Peternakan Ayam

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Lawyer Sinar Bintang Aritonang Minta Sidang Perusak Kebun Karet PTPN IV Dikawal Hingga Inkracht

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Kedepankan Keadilan Restoratif, Polres Bangli Selesaikan Perkara Anak Melalui Diversi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

KETUM POTSI BANTEN RAFLI HERLIANSYAH BUKA RAKERDA & KEJURDA DI PANDEGLANG, 7 PENGCAB HADIR SOLID

Berita Terbaru