DetikBerita.Co.Id|| Jakarta —
Isu mengenai kebijakan merumahkan sekitar 400 pekerja outsourcing di pabrik mi instan Mie Sedaap, Gresik, Jawa Timur, sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Langkah tersebut dipertanyakan sebagian warganet karena terjadi menjelang Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, bahkan dikaitkan dengan dugaan penghindaran kewajiban pembayaran tunjangan hari raya (THR).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya





















