GERAK SULTRA: Framing Moratorium Tidak Boleh Di jadikan Alasan Membungkam Aspirasi Daerah

Apandi Tondowatu

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari — Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (GERAK SULTRA) secara resmi menyampaikan bantahan keras terhadap pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media lokal berjudul “Moratorium Smelter Nikel Berlaku, Desakan Pembangunan Smelter PT SCM di Routa Dinilai Tak Tepat”.

Melalui keterangan resminya, Ketua GERAK SULTRA, Wiwin Anusaputra, menilai narasi tersebut menggiring opini publik secara sepihak dan tidak utuh dalam memahami konteks kebijakan moratorium smelter nikel.

Menurut Wiwin, moratorium yang diberlakukan pemerintah pusat bukanlah larangan permanen terhadap seluruh pembangunan fasilitas hilirisasi, melainkan langkah evaluatif untuk menata kembali tata kelola industri nikel secara nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Moratorium itu instrumen kebijakan, bukan palu godam untuk mematikan aspirasi daerah. Jangan sampai framing yang keliru justru melemahkan perjuangan masyarakat Sulawesi Tenggara dalam mendapatkan nilai tambah dari sumber daya alamnya sendiri,” tegas Wiwin.

Moratorium Bukan Larangan Total

Wiwin menjelaskan bahwa kebijakan moratorium lebih ditujukan untuk pengendalian izin pada jenis smelter tertentu yang dinilai berpotensi menciptakan kelebihan pasokan global. Namun hal itu tidak otomatis menutup ruang bagi proyek hilirisasi yang memiliki model bisnis berbeda, teknologi lebih maju, serta memberi dampak ekonomi langsung bagi daerah.

GERAK SULTRA menilai, menyimpulkan bahwa desakan pembangunan smelter oleh PT SCM di Routa sebagai “tidak tepat” adalah bentuk penyederhanaan persoalan.

“Yang harus diuji adalah aspek lingkungan, kepatuhan hukum, dan manfaat ekonominya. Bukan langsung dipatahkan hanya karena ada moratorium,” ujar Wiwin.

Aspirasi Daerah Tidak Boleh Direduksi

Sebagai provinsi penghasil nikel strategis, Sulawesi Tenggara memiliki kepentingan besar dalam mendorong hilirisasi yang memberi efek berganda terhadap lapangan kerja, pendapatan asli daerah, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.

Baca Juga:  PT LiuGong Finance Indonesia dan PT SGMW Multifinance Indonesia Resmikan Strategic Business Collaboration Program untuk Mendukung Solusi Pembiayaan yang Lebih Terintegrasi dan Berkelanjutan

GERAK SULTRA menilai pemberitaan tersebut gagal menghadirkan perspektif keseimbangan antara kebijakan nasional dan kebutuhan daerah.

“Kalau semua desakan hilirisasi dianggap keliru karena moratorium, lalu sampai kapan daerah hanya jadi penonton eksploitasi? Ini soal keadilan ekonomi,” tambahnya.

Jangan Bangun Opini yang Menyesatkan

Wiwin juga menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan analisis yang komprehensif, bukan membangun kesan seolah-olah aspirasi pembangunan smelter bertentangan dengan kebijakan negara.

Menurutnya, kebijakan hilirisasi adalah agenda strategis nasional Indonesia. Karena itu, diskursusnya harus diletakkan dalam kerangka pembangunan jangka panjang, bukan sekadar dikunci oleh tafsir sempit atas moratorium.

GERAK SULTRA meminta agar polemik ini dibahas secara objektif dan terbuka, dengan melibatkan pemerintah daerah, akademisi, pelaku industri, serta masyarakat terdampak.

“Kami tidak sedang membela korporasi. Kami membela hak daerah untuk berkembang secara adil dan bermartabat. Jangan giring opini seolah-olah perjuangan ekonomi masyarakat itu tidak relevan,” tutup Wiwin.(*)

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Matraman,Sabu 51,38 Gram Disita
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint di Kawasan Pelabuhan
Harmoni Akhir Pekan :Gigeskustik Setia Libatkan Jiwa Malam di Cafe ART Jakarta Timur
MUBES ke-IV HIMA Sultra–Jakarta Resmi Tetapkan Pandi Bastian sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028
Meranti Kembali Resah, Terduga Pelaku Pakai Sepeda Listrik Dorong Anak ke Selokan hingga Tarik Hijab Warga
Gemilang KORPRI Night Run 2026 Sukses di Gelar
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pelayanan dan Pengamanan Akses Wisata Kepulauan Seribu, Utamakan Keselamatan Penumpang
Sedekah Hari Jumat,Untuk Sesama Panti Asuhan Yatim Piatu Titipan Ilahi

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Matraman,Sabu 51,38 Gram Disita

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint di Kawasan Pelabuhan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:18 WIB

MUBES ke-IV HIMA Sultra–Jakarta Resmi Tetapkan Pandi Bastian sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Meranti Kembali Resah, Terduga Pelaku Pakai Sepeda Listrik Dorong Anak ke Selokan hingga Tarik Hijab Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Gemilang KORPRI Night Run 2026 Sukses di Gelar

Berita Terbaru

Artikel

Ketika Notaris & PPAT Terseret dalam APHT dan SKMHT

Minggu, 11 Okt 2026 - 21:41 WIB