ISMAHI Ultimatum Aparat: Usut PT MMM atau Ribuan Massa Turun ke Jalan!

Erfan

- Penulis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT, 30 Oktober 2026 – Wakil Ketua Umum Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI), Dedi Sofhan, mendesak pemerintah daerah, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) segera turun tangan mengusut secara menyeluruh dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan PT MMM di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Desakan tersebut menyusul adanya dugaan bahwa perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut beroperasi tanpa memiliki Hak Guna Usaha (HGU), menguasai tanah ulayat dan lahan perkebunan masyarakat, serta merambah kawasan yang diduga merupakan hutan lindung.

Persoalan semakin serius setelah muncul dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan tersebut. Salah satu operator alat berat dilaporkan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam rekaman video yang beredar, operator tersebut disebut mengaku menjalankan aktivitas pertambangan atas perintah pihak perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi. Jika benar ada perusahaan yang menguasai tanah ulayat masyarakat, merambah kawasan hutan lindung, bahkan menjalankan aktivitas tambang emas tanpa izin, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses hukum. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada pekerja di lapangan, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pemilik modal, tegas Dedi Sofhan.

Dedi juga meminta Mabes Polri mendalami dugaan keterlibatan seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal berinisial A, yang disebut-sebut sebagai pemilik PT MMM. Sosok tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak yang memberikan perintah untuk melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal.

Menurut Dedi, penetapan tersangka terhadap seorang operator alat berat harus menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap pihak yang memberikan perintah, menyediakan alat berat, membiayai kegiatan, dan menikmati keuntungan dari aktivitas tersebut.

Baca Juga:  Kunjungan Kapolsek Pulogadung ke Sekretariat DPD Madas Nusantara Jakarta Timur Perkuat Sinergi Kamtibmas

Kami tidak ingin penegakan hukum berhenti pada operator alat berat. Polisi harus berani menelusuri siapa yang menyuruh, siapa yang membiayai, dan siapa yang menikmati hasilnya. Jika dugaan keterlibatan pemilik perusahaan terbukti, proses hukum harus menjangkau hingga aktor utamanya. Tidak boleh ada satu orang pun yang kebal hukum hanya karena memiliki uang, jabatan, atau pengaruh, ujarnya.

Kami memberikan peringatan terbuka kepada pemerintah daerah, Satgas PKH, dan Mabes Polri. Segera percepat proses pemeriksaan dan penegakan hukum terhadap seluruh dugaan pelanggaran PT MMM. Jangan biarkan masyarakat terus menunggu tanpa kepastian. Apabila tidak ada langkah konkret dan transparan, kami bersama ribuan masyarakat siap menggelar aksi unjuk rasa secara besar-besaran untuk menuntut keadilan, tegas Dedi.

Jangan tunggu ribuan masyarakat turun ke jalan baru negara bergerak. Kami menuntut keadilan, bukan janji. Usut dugaan pelanggaran PT MMM sampai tuntas, periksa siapa pun yang diduga terlibat, dan kembalikan hak masyarakat apabila terbukti telah dirampas secara melawan hukum. Hukum harus berdiri di atas kepentingan rakyat, bukan tunduk pada kekuatan modal, pungkas Dedi Sofhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menguras Air Mata,Film Pendek “Senyum yang Kembali di Bawah Tiang Bendera”Angkat Perjuangan Siswi Pengidap Kangker
PP ISMAHI Desak Negara Ungkap Pelaku dan Dalang Dugaan Penyadapan Presiden!
Dugaan Penyadapan Mantan Kapolri Listyo Sigit Menguak, 43 Nama Tokoh Disebut Masuk Daftar yang Beredar
Puteri Batik Cilik Indonesia 2026 Sukses Digelar, Libatkan Peserta dari Berbagai Daerah
Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari
Seminar Nasional Universitas Trisakti Bahas Masa Depan Otsus dan IKN, Ini Harapan Akademisi
Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
TECNO MEGABOOK K15S Resmi Hadir, Tawarkan Layar 15,6 Inci dan Performa AMD Ryzen 5
Berita ini 21 kali dibaca

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 00:41 WIB

Menguras Air Mata,Film Pendek “Senyum yang Kembali di Bawah Tiang Bendera”Angkat Perjuangan Siswi Pengidap Kangker

Kamis, 5 November 2026 - 13:16 WIB

PP ISMAHI Desak Negara Ungkap Pelaku dan Dalang Dugaan Penyadapan Presiden!

Rabu, 4 November 2026 - 23:31 WIB

Dugaan Penyadapan Mantan Kapolri Listyo Sigit Menguak, 43 Nama Tokoh Disebut Masuk Daftar yang Beredar

Rabu, 4 November 2026 - 20:26 WIB

Puteri Batik Cilik Indonesia 2026 Sukses Digelar, Libatkan Peserta dari Berbagai Daerah

Rabu, 4 November 2026 - 17:57 WIB

Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari

Berita Terbaru