BANDAR LAMPUNG | DETIKBERITA.CO.ID – Perjalanan kariernya yang dimulai sejak era 1970-an membuktikan bahwa dirinya penyanyi berkualitas dan diperhitungkan. Sosok legendaris yang tetap eksis hingga kini.¹þtr
Dilansir Mediakompass.id 17/2/2026.Nama Kanjeng Andy Achmad bukanlah sosok asing di dunia musik Lampung maupun nasional.
KARIR ANDY ACHMAD
.
Karier bermusiknya dimulai pada awal tahun 1970-an. Saat itu, Andy Achmad mengikuti ajang pemilihan Pop Singer di Lapangan Enggal dan berhasil meraih Juara I kategori pria. Pada ajang yang sama, Juara I wanita diraih oleh Irma Siregar. Sejak kemenangan tersebut, namanya mulai dikenal luas di kancah musik daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak berhenti di situ, Andy Achmad juga pernah meraih prestasi dalam lomba lagu Pop Melayu di Lampung. Kiprahnya kemudian membawanya hijrah ke Jakarta, di mana ia memimpin band Krakatau Steel dan kerap tampil di televisi nasional. Pada masa itu, Indonesia baru memiliki satu stasiun televisi, yakni TVRI, yang menjadi panggung bergengsi bagi para musisi tanah air.
Seiring perkembangan zaman, Andy Achmad tetap aktif tampil di berbagai televisi swasta. Ia juga sempat membintangi sejumlah film nasional dan sinetron. Dalam perjalanannya, ia sering berinteraksi dan bersilaturahmi dengan sejumlah artis nasional ternama seperti Titi Puspa dan Amelia Contessa. Suaranya dikenal kuat dan khas, terutama dalam membawakan lagu-lagu lawas.
ANDY ACHMAD DIRIKAN BAND PURANTI
Pada tahun 1984, Andy Achmad kembali ke Lampung. Ia dipercaya oleh Wali Kota Bandar Lampung saat itu, Zulkarnain Subing, untuk mendirikan Band Puranti. Band ini berdiri bersama Muslieh Harni, seorang penyanyi senior yang juga berprestasi dalam berbagai ajang Bintang Radio dan Televisi pada periode 1975–1981.
Muslieh Harni telah mendampingi perjalanan karier Andy Achmad sejak tahun 1980-an. Meski telah beberapa kali berganti personel, Band Puranti tetap eksis hingga sekarang di bawah kepemimpinan Andy Achmad.
- Anak di Bawah Umur dan Orang Mati Dijadikan Tergugat, Kuasa Hukum :Tak Punya Legal Standing !!! - 20/03/2026
- Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar.”Marwah Advokat” harus dikembalikan - 06/03/2026
- Dato’ Nia Wulandari Bagus: Silaturrahim Warga Paya Rumbai untuk Alih Fungsi Lahan Bagi Petani - 03/03/2026
Halaman : 1 2 Selanjutnya





















