JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID –
Keluarga korban dugaan peluru nyasar yang melukai dua siswa di SMPN 33 Kabupaten Gresik memutuskan membawa kasus ini ke tingkat nasional setelah upaya mediasi dengan pihak terkait tidak membuahkan hasil. Dalam proses pendampingan, keluarga didampingi oleh relawan masing-masing, yakni Ali Yusuf, Serly, dan Gibran.
Insiden terjadi pada 17 Desember 2025 saat dua siswa tengah mengikuti kegiatan di area musholla sekolah. Keduanya tiba-tiba terkena proyektil yang diduga berasal dari latihan tembak di sekitar lokasi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan harus menjalani operasi untuk mengangkat peluru dari tubuh mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi dan Dugaan Sumber Peluru
Berdasarkan penelusuran keluarga, aktivitas latihan tembak tersebut diduga melibatkan unsur militer di wilayah sekitar. Temuan ini menguat setelah adanya komunikasi dari perwakilan satuan yang menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi yang transparan mengenai penyebab pasti serta standar pengamanan latihan yang dilakukan di dekat area sipil.
Permintaan Peluru Operasi Picu Keberatan
Orang tua korban, Dewi Murniati, mengungkapkan adanya permintaan dari seorang perwira agar peluru yang telah diangkat melalui operasi diserahkan kepada pihak kesatuan.
“Kami menolak permintaan itu karena peluru tersebut merupakan barang bukti penting,” ujar Dewi.
Permintaan tersebut dinilai tidak mempertimbangkan kondisi psikologis anak yang baru saja menjalani operasi besar, sekaligus menimbulkan kecurigaan terkait transparansi penanganan kasus.
Dugaan Perlakuan Tidak Empatik
Keluarga juga menyoroti sejumlah perlakuan yang dinilai tidak layak selama proses penanganan di rumah sakit. Salah satunya adalah adanya perdebatan terkait fasilitas perawatan korban yang berujung pada keterlambatan tindakan operasi.
Selain itu, dalam proses pelaporan ke unit pengaduan di Surabaya, keluarga mengaku mendapat respons yang tidak empatik.
“Ada sikap arogan dari oknum petugas yang tidak menunjukkan empati,” kata Dewi.
Mediasi Gagal, Jawaban Dinilai Normatif
Upaya mediasi telah dilakukan sebanyak dua kali pada Januari 2026, namun tidak menghasilkan kesepakatan. Dalam forum tersebut, keluarga mengajukan sejumlah pertanyaan krusial, antara lain:
- Evaluasi standar keamanan latihan tembak
- Penetapan pihak yang bertanggung jawab
- Jaminan pemulihan dan masa depan korban
Namun, jawaban yang diberikan dinilai tidak substantif.
“Kami butuh kepastian, bukan jawaban normatif,” ujar perwakilan keluarga.
Halaman : 1 2 Selanjutnya





















