KEAMANAN VENTILASI UDARA APARTEMENT POLLUX HABIBIE DIRAGUKAN..DIDALAM WAKTU DEKAT DUA NYAWA MELAYANG 

Elki Nardo

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM ||Suasana tegang mewarnai proses evakuasi jenazah seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura di Tower 2 Bluhen, Apartemen Pollux Habibie Lantai 53, Batam Centre, Senin (11/6/2026) malam jam 00.09 Wib.

Terlihat ada ketegangan terjadi ketika ada beberapa awak media yang hendak melakukan peliputan di lokasi mengaku mendapat pembatasan akses dari pihak pengelola dan petugas keamanan apartemen.

Terlihat adu mulut hingga sampai terjadi aksi saling dorong di areal luar gedung Tower Bluhen tersebut dimana saat jurnalis berupaya memperoleh informasi terkait proses evakuasi mendapat halangan dan rintangan dari aparat keamanan PT.CARE GUARD yang di pekerjakan di gedung apartement Meisterstadt Pollux Habibie- Batam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak keamanan apartemen yang dinas malam selasa 09/06/2026 dinihari beralasan pembatasan dilakukan untuk menjaga privasi penghuni. Namun, sikap tersebut memicu keberatan dari sejumlah wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena terjadi hanya beberapa hari setelah ditemukannya seorang WNA lansia asal Singapura meninggal dunia di kawasan apartemen yang sama pada Kamis (4/6/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Senin malam kembali ditemukan seorang wanita WNA Singapura berinisial L, kelahiran 1967, meninggal dunia di salah satu unit di Lantai 38 Tower 2 Bluhen.

Penemuan jenazah tersebut langsung menarik perhatian publik mengingat adanya dua kasus kematian warga negara Singapura di lokasi yang sama dalam rentang waktu yang berdekatan.

Baca Juga:  Rano Karno Apresiasi Sukses Jakarta Fair 2026

Sejumlah jurnalis dari berbagai media di Batam mendatangi lokasi untuk memperoleh informasi dan dokumentasi. Namun, akses menuju area tower dijaga ketat oleh petugas keamanan. Awak media juga tidak diperkenankan mengambil gambar saat proses evakuasi jenazah berlangsung.

“Kami hanya menjalankan tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi yang akurat. Pembatasan yang terlalu ketat justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujar salah seorang wartawan di lokasi.

Menjelang tengah malam, jenazah wanita berinisial L akhirnya berhasil dievakuasi melalui pintu darurat apartemen dan dibawa menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Bhayangkara Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan dari pihak berwenang. Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait temuan tersebut.

Pihak pengelola gedung Apartemant Meisterstadt Pollux Habibie PT.Pollux Barelang Megasuperblok dan PT.Pollux Properti Indonesia Tbk belum dapat ditemui dan bungkam seribu bahasa. (Lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

THI Usul BPOM Manfaatkan AI untuk Percepat Sertifikasi Produk, Proses Izin Dinilai Terlalu Lama
MTI Minta RUU Sistranas Dipercepat, Dorong Transportasi Massal di 20 Kota Metropolitan
Kinerja Positif Pegadaian di Semester I Tahun 2026 Berhasil Cetak Laba Bersih Sebesar Rp 6,59 Triliun
Satgas Pangan Polri perkuat Swasembada Bawang Putih,Lahan Tanam di Sembalun Capai 534 Hektare
Meriahnya Milan Cup 2026, Dukungan Milan Narp Sukses Hidupkan Atmosfer Lomba
BRI Bursa Efek Indonesia dan Erha Clinic Jalin Sinergi Lewat Program Marketing Kolaborasi
BRI Sudirman 1 Kembali Gelar Jumat Berkah, Berbagi Kepedulian untuk Pengemudi Ojek Online
OASA Umumkan Konsorsium Bumi Biru Indonesia Jadi Mitra Terpilih Proyek PSEL Lampung Raya

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:33 WIB

THI Usul BPOM Manfaatkan AI untuk Percepat Sertifikasi Produk, Proses Izin Dinilai Terlalu Lama

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:46 WIB

MTI Minta RUU Sistranas Dipercepat, Dorong Transportasi Massal di 20 Kota Metropolitan

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:26 WIB

Kinerja Positif Pegadaian di Semester I Tahun 2026 Berhasil Cetak Laba Bersih Sebesar Rp 6,59 Triliun

Senin, 27 Juli 2026 - 17:07 WIB

Satgas Pangan Polri perkuat Swasembada Bawang Putih,Lahan Tanam di Sembalun Capai 534 Hektare

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:22 WIB

Meriahnya Milan Cup 2026, Dukungan Milan Narp Sukses Hidupkan Atmosfer Lomba

Berita Terbaru