KENDARI – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Rakyat Nusantara (Baranusa) Sulawesi Tenggara, Erik Santo, menyatakan dukungan terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangani setiap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk apabila terdapat laporan atau informasi yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Menurut Erik Santo, seluruh laporan yang diterima aparat penegak hukum harus diproses secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Kami mendukung Polri untuk bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti setiap dugaan TPPU yang menjadi perhatian publik. Namun, proses tersebut harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan mengedepankan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Erik Santo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil harus berlaku bagi semua pihak. Apabila terdapat bukti yang cukup, maka proses hukum harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan bukti yang memenuhi unsur pidana, maka hal tersebut juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Negara adalah negara hukum. Karena itu, setiap dugaan tindak pidana harus diuji melalui proses hukum yang objektif, bukan melalui opini atau asumsi. Kami percaya Polri mampu menjalankan tugasnya secara independen dan profesional,” tegasnya.
Erik Santo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum serta tidak membangun opini yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan maupun penyidikan.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan setiap perkara akan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Baranusa DPD Sulawesi Tenggara berkomitmen mendukung setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan secara adil, profesional, dan bebas dari intervensi. Kami berharap seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak,” tutup Erik Santo.
- Ketua DPD Baranusa Sultra Dukung Polri Usut Dugaan TPPU yang Menyeret Nama Jampidsus Secara Profesional - 11/07/2026
- GMN Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Pungli Izin Crossing Tambang, Minta Gubernur Evaluasi Eks Kadis Perhubungan Berinisial RJ - 10/07/2026
- Kejati Sultra Diminta Usut Dugaan Kongkalikong Antara PT. Antam dan PT. SJS Dalam Proses Sewa Alat Berat. - 09/07/2026


























