Jakarta – Konsorsium Aktivis Wawonii Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/7/2026), guna menyampaikan aspirasi terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta pelaksanaan pembangunan di Desa Lanowatu, Kecamatan Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan.
Koordinator aksi sekaligus Jenderal Lapangan, Alfian Samaga, mengatakan pihaknya menerima berbagai informasi dan keluhan masyarakat yang mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa pada Tahun Anggaran 2025 dan 2026. Menurutnya, dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum guna memberikan kepastian kepada masyarakat.
Dalam orasinya, Alfian Samaga mendesak KPK untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pengelolaan ADD, Dana Desa, BUMDes, serta seluruh proyek pembangunan di Desa Lanowatu pada Tahun Anggaran 2025 dan 2026. Menurutnya, apabila ditemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta KPK segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Jika ditemukan adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Alfian Samaga.
Ia juga menilai sejumlah pekerjaan pembangunan di Desa Lanowatu diduga tidak sesuai dengan nilai anggaran maupun spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, pihaknya meminta dilakukan audit investigatif oleh aparat penegak hukum bersama lembaga auditor negara guna memastikan ada atau tidaknya penyimpangan.
Selain itu, Konsorsium Aktivis Wawonii Menggugat meminta agar seluruh dokumen perencanaan, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban penggunaan ADD, Dana Desa, serta penyertaan modal BUMDes Tahun Anggaran 2025–2026 diperiksa secara menyeluruh untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak agar Kepala Desa Lanowatu dipanggil dan dimintai keterangan oleh KPK sebagai bagian dari proses klarifikasi atas berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Massa aksi menyatakan siap menyerahkan dokumen dan informasi yang mereka miliki sebagai bahan awal bagi KPK untuk melakukan pendalaman.
Konsorsium Aktivis Wawonii Menggugat menegaskan bahwa penyampaian laporan dan aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan keuangan Desa Lanowatu.
Mereka juga menekankan bahwa seluruh dugaan yang disampaikan harus dibuktikan melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dana Desa sebagai program strategis pemerintah pusat harus dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi kepentingan serta kesejahteraan masyarakat desa.
- Dugaan Korupsi PSR Kolaka Tahun Anggaran 2021 RP. 7,5 Miliar, Jangkar Nusantara Gelar Aksi di Kendari Desak BK DPRD dan Gerindra Sultra Sanksi AA* - 06/08/2026
- Mahasiswa Sultra Desak Penahanan Anton Timbang - 05/08/2026
- GARPEM Sultra Soroti Dugaan Dampak Aktivitas PT Ceria Nugraha Indotama, Warga Keluhkan Debu dan Polusi, Desak Pemerintah Bentuk Tim Evaluasi Terpadu - 05/08/2026























