Kuasa Hukum Bantah Unsur Korupsi, Sebut Lahan Proyek VinFast Berstatus Hak Milik Warga

S. Erfan Nurali

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum juga mempertanyakan klaim kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar. Ia menyatakan belum mengetahui adanya hasil audit resmi yang secara final menyatakan nilai kerugian tersebut.

“Jika tanah sudah berstatus hak milik warga dan bersertifikat, lalu di mana letak kerugian negaranya? Itu yang akan kami uji dalam proses hukum,” ujarnya.

Pihaknya membuka kemungkinan menghadirkan ahli pertanahan dan hukum administrasi untuk mengurai status tanah serta mekanisme peralihannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Respons Soal Penggeledahan*

Pada Februari 2026, Kejari Subang melakukan penggeledahan di Kantor Desa Cibogo. Terkait itu Pahala Manurung SH, MH selaku Ketua Tim Kuasa hukum menyatakan bahwa pihaknya mengaku tidak menerima pemberitahuan atau tembusan terkait tindakan tersebut.

“Kami tidak pernah mendapatkan konfirmasi perihal penggeledahan, baik di kediaman maupun kantor prinsipal kami,” tegas Pahala, Selasa (24/2/2026), di Kantor Hukum, Jl. DI Panjaitan, Jakarta Timur.

Meski demikian, ia mengakui penggeledahan merupakan kewenangan penyidik. Hanya saja, ia menyayangkan tidak dilibatkannya penasihat hukum dalam proses tersebut.

“Kami menghormati kewenangan penyidik, tetapi secara etis kami merasa kedudukan kuasa hukum seharusnya juga dihargai,” ujar Pahala.

Baca Juga:  Ketua Umum MIO Indonesia Tanggapi Kasus Penyiraman Air Keras

*Buka Peluang Praperadilan*

Terkait penetapan tersangka dan penahanan, kuasa hukum menyatakan masih memantau perkembangan penyidikan. Opsi praperadilan disebut terbuka apabila dianggap perlu demi kepentingan hukum kliennya.

Kasus ini menjadi perhatian publik luas karena bersinggungan langsung dengan proyek strategis kendaraan listrik di Subang.

Di satu sisi, aparat penegak hukum menyatakan penindakan dilakukan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan aset negara. Di sisi lain, kuasa hukum para tersangka menilai perkara ini berpotensi merupakan sengketa administratif yang dipidanakan.

Perdebatan soal status tanah—apakah masih merupakan tanah negara atau telah sah menjadi hak milik warga—diperkirakan akan menjadi titik krusial dalam proses hukum yang akan bergulir di pengadilan. (+)

*Sumber:*
*Humas MIO Indonesia*

S. Erfan Nurali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kongreswil II MIO Banten Tetapkan Alfan Witular sebagai Ketua Periode 2026–2030
Dugaan OTT Wartawan di Mojokerto: Kronologi, Bukti Percakapan, dan Sorotan Etika Pers
Ketua Umum MIO Indonesia Tanggapi Kasus Penyiraman Air Keras
PW MIO Indonesia DKI Jakarta Bagikan Takjil untuk Pengendara di Jakarta Timur
Buka Puasa PP MIO Indonesia Perkuat Konsolidasi Organisasi Pers dan Profesionalisme Media
Media Mitra TNI–Polri Jakarta Gelar Amaliyah Ramadan, Santuni Dhuafa, Anak Yatim dan Insan Pers
MIO Indonesia Jakarta Timur Gelar Bukber dan Santunan 146 Anak Yatim di Panti Asuhan Putra Utama 1
Ketua Umum MIO Indonesia Kecam Pengeroyokan Wartawan TVOne di PT PMM Bangka Belitung

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:38 WIB

Kongreswil II MIO Banten Tetapkan Alfan Witular sebagai Ketua Periode 2026–2030

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:24 WIB

Dugaan OTT Wartawan di Mojokerto: Kronologi, Bukti Percakapan, dan Sorotan Etika Pers

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:40 WIB

Ketua Umum MIO Indonesia Tanggapi Kasus Penyiraman Air Keras

Senin, 16 Maret 2026 - 21:38 WIB

PW MIO Indonesia DKI Jakarta Bagikan Takjil untuk Pengendara di Jakarta Timur

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:11 WIB

Buka Puasa PP MIO Indonesia Perkuat Konsolidasi Organisasi Pers dan Profesionalisme Media

Berita Terbaru