Lewat Police Goes to School,Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Predator Seksual yang Incar Anak Sekolah

Zaenal Langgar

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta Utara – Program sambang sekolah bertajuk Police Goes to School yang digencarkan personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok membuahkan hasil. Kamis, 17 September 2026.

 

Dalam program ini, polisi menyambangi sekolah-sekolah di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk memberikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menggali informasi penting tentang berbagai hal dari para pelajar.

 

Mewakili Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP A. A. Ngurah Made Pandu Prabawa mengungkapkan, kegiatan ini juga diintensifkan untuk membuka ruang-ruang diskusi antara pihak kepolisian dengan masyarakat.

 

“Lewat program ini, kami membuka saluran-saluran untuk menyampaikan informasi apa pun yang mungkin dapat mengganggu situasi Kamtibmas,” ungkap Pandu.

 

Sambang sekolah ini membuahkan hasil.

 

Pada Agustus 2026 lalu, personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang terdiri dari petugas Satbinmas serta para Polwan menyambangi salah satu sekolah di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.

 

Di sela-sela kunjungan, Polisi menerima laporan dari salah satu orangtua murid bahwa ada peserta didik yang perilakunya berubah drastis sejak bulan Juli.

 

Laporan itu lalu diteruskan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

 

Polisi menyelidiki laporan itu dan tepat pada tanggal 21 Agustus 2026, petugas akhirnya menangkap seorang pria berusia 26 tahun berinisial VIJAP dari kos-kosan di kawasan Muara Angke.

 

Saat ditangkap, VIJAP mengakui perbuatannya telah mencabuli salah satu siswi berusia 14 tahun yang merupakan peserta didik salah satu sekolah di Muara Angke itu.

 

“Kami lakukan penyelidikan, pendalaman bersama dengan orang tua dan pihak sekolah.

 

Akhirnya kami berhasil mengungkap perkara ini. Jadi, kami sampaikan bahwa terdapat anak usia 14 tahun yang dieksploitasi secara seksual,” jelas Pandu.

Baca Juga:  Update Survei : Gerindra 17,3 Persen, PSI Raih 4,3 Persen di Atas Demokrat

 

Kepada polisi, tersangka predator seksual itu mengaku mengenal korban melalui media sosial.

VIJAP merayu dan membujuk korban sejak April 2026.

3 bulan kemudian, ia melakukan pencabulan kepada korban setelah berpindah kos-kosan di dekat tempat korban tinggal.

 

Tersangka dijerat Pasal 473 Ayat 3 Huruf A dan Ayat 4 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang KUHP dengan ancaman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

 

Komunikasi menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini.

 

Pandu menuturkan, anggota yang menyambangi sekolah-sekolah dalam program Police Goes to School membangun kepercayaan para pelajar, guru, dan orangtua murid dengan komunikasi yang baik dan intens.

 

Setelah rasa percaya itu tumbuh, di situlah terjadi pertukaran informasi.

 

“Pertama komunikasi dulu, rekan-rekan, yang selanjutnya mungkin tumbuh kepercayaan. Setelah kepercayaan, mulai bertukar informasi. Inilah hasilnya, seperti itu,” papar Pandu.

 

Pandu kemudian mengimbau orangtua untuk tetap mengawasi aktivitas anak saat menggunakan media sosial.

 

Menurutnya, akses media sosial yang tidak terpantau dapat membuka celah terjadinya komunikasi dengan orang yang berniat buruk dan jahat terhadap anak.

 

Ia menegaskan, pengawasan tetap diperlukan meski anak sudah memiliki kemampuan untuk mengakses berbagai informasi secara mandiri.

 

Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga akan terus mengintensifkan program Police Goes to School di sekolah-sekolah wilayah hukumnya.

 

 

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

 

 

Reporter : Edo Lembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menguras Air Mata,Film Pendek “Senyum yang Kembali di Bawah Tiang Bendera”Angkat Perjuangan Siswi Pengidap Kangker
PP ISMAHI Desak Negara Ungkap Pelaku dan Dalang Dugaan Penyadapan Presiden!
Dugaan Penyadapan Mantan Kapolri Listyo Sigit Menguak, 43 Nama Tokoh Disebut Masuk Daftar yang Beredar
Puteri Batik Cilik Indonesia 2026 Sukses Digelar, Libatkan Peserta dari Berbagai Daerah
Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari
Seminar Nasional Universitas Trisakti Bahas Masa Depan Otsus dan IKN, Ini Harapan Akademisi
Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
TECNO MEGABOOK K15S Resmi Hadir, Tawarkan Layar 15,6 Inci dan Performa AMD Ryzen 5
Berita ini 14 kali dibaca

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 00:41 WIB

Menguras Air Mata,Film Pendek “Senyum yang Kembali di Bawah Tiang Bendera”Angkat Perjuangan Siswi Pengidap Kangker

Kamis, 5 November 2026 - 13:16 WIB

PP ISMAHI Desak Negara Ungkap Pelaku dan Dalang Dugaan Penyadapan Presiden!

Rabu, 4 November 2026 - 23:31 WIB

Dugaan Penyadapan Mantan Kapolri Listyo Sigit Menguak, 43 Nama Tokoh Disebut Masuk Daftar yang Beredar

Rabu, 4 November 2026 - 20:26 WIB

Puteri Batik Cilik Indonesia 2026 Sukses Digelar, Libatkan Peserta dari Berbagai Daerah

Rabu, 4 November 2026 - 17:57 WIB

Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari

Berita Terbaru