Awal Mula Unggahan Viral
Sebelumnya, melalui akun Instagram pada Sabtu (21/3/2026), Niluh Djelantik mengaku menerima informasi dari akun @marsellaivanaa terkait dugaan KDRT.
Dalam unggahan tersebut, Niluh menyebut laporan telah dibuat ke Polresta Denpasar dan meminta kepolisian segera menindaklanjutinya.
“Kepada Polresta Denpasar, mohon dapat segera menindaklanjuti laporan saudari Marsella agar buah hati yang masih bayi dapat segera berkumpul dengan ibunya, Atas KDRT yang dialami oleh saudari Marsella, proses hukum pelaku untuk mendapatkan ganjaran setimpal,” tulis Niluh dalam unggahannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penegasan Hiroki Soal Hak dan Proses Hukum
Made Hiroki menegaskan bahwa institusi Polri adalah milik rakyat dan bekerja secara profesional serta presisi, bukan atas perintah individu atau pejabat tertentu melalui media sosial.
Ia juga menyoroti soal hak asuh anak yang menurutnya belum memiliki keputusan pengadilan.
“Saya sebagai ayah kandung juga memiliki hak. Belum ada putusan pengadilan terkait hak asuh. Dalam budaya Bali, anak laki-laki juga menjadi perhatian dari pihak ayah,” ujarnya.
Halaman : 1 2






















