Pedoman Pemberitaan Ramah Disabilitas: Jurnalisme yang Menghormati Martabat dan Kesetaraan

La Maseng

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : La Maseng

Media memiliki kekuatan besar dalam membentuk cara masyarakat memahami realitas sosial, termasuk bagaimana memandang penyandang disabilitas. Pemberitaan yang tidak tepat dapat memperkuat stigma, stereotip, bahkan diskriminasi. Sebaliknya, pemberitaan yang sensitif dan berperspektif hak asasi dapat mendorong kesetaraan dan inklusi sosial.

Karena itu, praktik jurnalistik memerlukan pedoman khusus dalam meliput isu disabilitas. Pedoman pemberitaan ramah disabilitas hadir untuk memastikan bahwa media tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjaga martabat manusia serta mempromosikan perspektif yang adil dan berimbang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disabilitas Bukan Sensasi, Melainkan Realitas Sosial

Pendekatan lama dalam pemberitaan sering menempatkan disabilitas dalam dua ekstrem: sebagai objek belas kasihan atau sebagai kisah “heroik” yang dramatis. Keduanya sama-sama bermasalah karena mengabaikan realitas bahwa penyandang disabilitas adalah individu dengan hak, peran sosial, dan kehidupan yang beragam.

Pedoman pemberitaan ramah disabilitas menekankan bahwa disabilitas harus dipahami sebagai bagian dari keragaman manusia, bukan kelainan yang perlu disorot secara sensasional. Fokus pemberitaan seharusnya pada isu struktural, aksesibilitas, kebijakan publik, dan pengalaman hidup yang nyata—bukan eksploitasi emosi.

Prinsip Dasar Pemberitaan Ramah Disabilitas

Ada beberapa prinsip utama yang menjadi fondasi peliputan yang inklusif.

Pertama, menghormati martabat individu. Penyandang disabilitas harus diperlakukan sebagai subjek, bukan objek cerita. Mereka memiliki suara, perspektif, dan hak untuk didengar secara utuh.

Kedua, menghindari stigma dan stereotip. Media tidak boleh menggambarkan disabilitas sebagai beban sosial, tragedi pribadi, atau simbol inspirasi yang berlebihan.

Ketiga, mengutamakan perspektif hak asasi manusia. Disabilitas harus dilihat dalam konteks akses, kesetaraan kesempatan, dan kebijakan yang memengaruhi kehidupan mereka.

Keempat, menggunakan bahasa yang tepat dan netral. Istilah yang merendahkan, meremehkan, atau tidak akurat harus dihindari.

Penggunaan Bahasa yang Sensitif dan Akurat

Bahasa adalah alat pembentuk persepsi. Karena itu, pilihan kata dalam pemberitaan sangat menentukan bagaimana publik memahami disabilitas.

Media dianjurkan menggunakan istilah yang menghormati identitas, seperti “penyandang disabilitas” atau istilah yang dipilih oleh individu atau komunitas terkait. Istilah yang bernuansa merendahkan, seperti sebutan yang menekankan kekurangan atau ketidakmampuan, sebaiknya tidak digunakan.

Selain itu, disabilitas tidak perlu disebutkan jika tidak relevan dengan konteks berita. Menyebut kondisi seseorang tanpa alasan yang jelas dapat memperkuat stigma.

Representasi yang Adil dan Berimbang

Pemberitaan ramah disabilitas menuntut representasi yang realistis. Penyandang disabilitas bukan kelompok homogen. Mereka memiliki latar belakang sosial, profesi, aspirasi, dan pengalaman hidup yang berbeda-beda.

Media sebaiknya memberi ruang bagi penyandang disabilitas untuk berbicara tentang dirinya sendiri, bukan hanya menjadi objek narasi pihak lain. Perspektif langsung dari individu yang mengalami kondisi tersebut memberikan kedalaman dan keakuratan pemberitaan.

Baca Juga:  Snowball Business Model Nandan Limakrisna: Solusi Ekonomi Berbasis Kepercayaan di Era Kapitalisme

Etika Visual dan Dokumentasi

Penggunaan foto, video, atau rekaman suara harus mempertimbangkan dampaknya terhadap martabat individu. Visual yang memperlihatkan penderitaan secara eksplisit, kondisi tubuh secara voyeuristik, atau situasi yang mempermalukan tidak boleh digunakan.

Persetujuan subjek menjadi prinsip penting. Dokumentasi harus dilakukan secara sadar, etis, dan menghormati privasi.

Aksesibilitas sebagai Bagian dari Tanggung Jawab Media

Pemberitaan ramah disabilitas tidak hanya menyangkut isi, tetapi juga cara informasi disampaikan. Media didorong untuk memastikan aksesibilitas konten, misalnya melalui teks alternatif pada gambar, subtitle pada video, atau format yang dapat diakses oleh pembaca dengan kebutuhan khusus.

Informasi yang tidak dapat diakses secara teknis pada dasarnya menutup ruang partisipasi publik tertentu.

Peran Media dalam Mendorong Inklusi Sosial

Media bukan sekadar pengamat realitas, tetapi juga aktor sosial yang memengaruhi kebijakan dan kesadaran publik. Pemberitaan yang tepat dapat membantu menghapus stigma, meningkatkan pemahaman, dan mendorong perubahan struktural menuju masyarakat yang inklusif.

Sebaliknya, pemberitaan yang tidak sensitif dapat memperkuat diskriminasi yang sudah ada.

Konsekuensi Pelanggaran Etika

Pelanggaran terhadap prinsip pemberitaan ramah disabilitas dapat menimbulkan dampak serius, baik bagi individu yang diberitakan maupun bagi kepercayaan publik terhadap media. Stigmatisasi yang disebarkan melalui media dapat bertahan lama dan memengaruhi kehidupan sosial seseorang.

Karena itu, tanggung jawab etis dalam peliputan isu disabilitas bukan sekadar formalitas profesional, melainkan kewajiban moral.

Penutup

Pemberitaan ramah disabilitas adalah cerminan kedewasaan jurnalisme. Ia menunjukkan bahwa media tidak hanya mengejar perhatian publik, tetapi juga menjaga nilai kemanusiaan.

Ketika media mampu melihat disabilitas bukan sebagai objek sensasi, melainkan bagian dari keberagaman manusia, di situlah jurnalisme berfungsi sebagai jembatan—menghubungkan informasi dengan empati, pengetahuan dengan keadilan, dan kebebasan pers dengan tanggung jawab sosial.

——
Jakarta, 05 Maret 2026
——
DOWNLOAD PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH DISABILITAS
——

La Maseng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjaga Rupiah Tidak Cukup dengan Suku Bunga
Di Tengah Rivalitas Amerika–China, Indonesia Memerlukan Kedaulatan Ekonomi Rakyat
Kota Tua Jakarta Jadi Sumber Penghidupan Warga Lokal
Demokrasi dan Ujian Kedaulatan Hukum di Tengah Bayang Kekuasaan
Opini : Sultra di Persimpangan: Antara Berkah Alam dan Luka Tambang Ilegal
700 Juta Telur: Peluang atau Ketergantungan Baru?
Ketika Diplomasi Energi Mentok, Saatnya Indonesia Berdaulat dari Dalam
Kedaulatan Ekonomi: Antara Diplomasi Global dan Kekuatan dari Dalam

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:32 WIB

Menjaga Rupiah Tidak Cukup dengan Suku Bunga

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:21 WIB

Di Tengah Rivalitas Amerika–China, Indonesia Memerlukan Kedaulatan Ekonomi Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:59 WIB

Kota Tua Jakarta Jadi Sumber Penghidupan Warga Lokal

Senin, 27 April 2026 - 06:06 WIB

Demokrasi dan Ujian Kedaulatan Hukum di Tengah Bayang Kekuasaan

Sabtu, 25 April 2026 - 20:31 WIB

Opini : Sultra di Persimpangan: Antara Berkah Alam dan Luka Tambang Ilegal

Berita Terbaru