“Lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan kami terdampak. Aktivitas pertanian terganggu, dan kami berharap ada perlindungan nyata dari negara,” kata salah satu perwakilan kelompok tani.
Koalisi Petani Melawan Kejahatan Tambang menyebut telah menempuh berbagai langkah, mulai dari penyampaian aspirasi, advokasi kepada pemerintah, hingga pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum. Mereka berharap laporan tersebut dapat diproses secara transparan.
“Kami hanya menuntut kejelasan dan penegakan hukum yang adil. Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi pihak yang dirugikan,” kata perwakilan koalisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PT MHU, PT GGU, maupun pemerintah desa setempat terkait tudingan tersebut. Aparat kepolisian juga belum menyampaikan perkembangan penanganan laporan.
Kasus ini masih dalam proses dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.
- Keinginannya Untuk Turut Berkontribusi Dalam Pembangunan Melalui Investasi di Berbagai Daerah, Termasuk Majalengka. - 01/04/2026
- Ziarah Penuh Makna Di TMP Kalibata:Jejak Raja Bone Ke-31 Semangat Persatuan Di Tengah Ketidakpastian Dunia. - 31/03/2026
- Petani Desa Jongkang Laporkan Dugaan Alih Fungsi Lahan oleh Perusahaan Tambang ke Polisi - 20/02/2026
Halaman : 1 2






















