Potensi Awan Hujan Terbuka 4-8 September, OMC Dimaksimalkan di Kalbar

Admin

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID –

Pemerintah memaksimalkan potensi awan hujan pada 4-8 September 2026 untuk mendukung operasi modifikasi cuaca (OMC) di Kalimantan Barat. Langkah ini dilakukan di tengah kondisi asap yang masih pekat, meski penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus menunjukkan penurunan.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, mengatakan penanganan karhutla di Kalbar masih menghadapi persoalan asap, terutama karena karakteristik lahan gambut. Menurutnya, api di sejumlah lokasi telah berhasil dipadamkan, namun asap masih bertahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi memang terjadi penurunan, meskipun sangat pekat ini apa asapnya ya kabutnya ini bisa-bisa selesai itu nanti kalau setelah datang hujan yang deras. Mudah-mudahan ini tanggal 4 September 2026 informasinya Pak Menteri itu sampai tanggal 10 kita bisa lakukan OMC,” ujar Suharyanto dalam rakor penanganan karhutla dj Pontianak, Jumat (4/9/2026).

Suharyanto mengatakan hujan deras diharapkan dapat membantu mengatasi kondisi tersebut. Untuk mengejar peluang hujan tersebut, BNPB merencanakan pengerahan dua pesawat Cassa untuk melaksanakan OMC di Kalbar.

“Untuk Kalimantan Barat kami rencanakan untuk dua unit pesawat Cassa ini untuk melaksanakan OMC. Asap itu bisanya hanya oleh hujan, gitu ya apinya sudah padam tetapi asapnya ini yang mengganggu kehidupan masyarakat, ujar Suharyanto.

Pada kesempatan yang sama Menhut Raja Antoni mengatakan terdapay peluang potensi awan hujan di Kalbar pada 4-8 September yang akan dimaksimalkan untuk OMC. Ia menegaskan setiap bibit awan yang memungkinkan untuk disemai akan dimanfaatkan, termasuk di wilayah yang belum terdampak karhutla untuk mendukung pembasahan dan menjaga tinggi muka air tanah

Baca Juga:  Patroli 3 Pilar Sawah Besar Perketat Penjagaan di Taman Lapangan Banteng Jelang Subuh Ramadhan

“Alhamdulillah tadi dengan BMKG ada potensi awan hujan di Kalimantan Barat ini dari tanggal 4 sampai tanggal 8. Tadi Pak Danlanud sudah sepakat, sampai tengah malam pun kalau potensi awan hujan ada, jalan,” ujar Menhut Raja Antoni.

Menhut Raja Antoni juga memastikan dukungan pesawat untuk OMC tetap disiagakan hingga 13 September. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar setiap peluang pembentukan awan hujan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk membantu penanganan sekaligus mencegah munculnya kebakaran baru.

“Di mana pun ada bibit awan gitu ya, semainya, meskipun tidak langsung terkait dengan lokasi terjadinya karhutla, kita hajar. Pembasahan, meninggikan tinggi muka air tanah, supaya sekali lagi tidak akan terjadi kebakaran,” tegasnya.

 

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Edo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhirnya Perwakilan Bulog Buka Suara Terkait Antrean di Beberapa Toko di Meranti
Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom Perkuat Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
Kapolda Metro Jaya Ajak Seluruh Personil Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Rakyat
Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur
Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi
“Gudang Siluman Tanpa Nama Terendus Jadi Sarang Jastip di Tembesi: Diangkut Truk, Diselundupkan Lewat Kapal Kayu Dapur 6”
Sengketa Tanah Bambu Apus, Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Konser 30 Tahun UNGU Segera Digelar, Tiket Mayoritas Kategori Sudah Sold Out

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Akhirnya Perwakilan Bulog Buka Suara Terkait Antrean di Beberapa Toko di Meranti

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Patroli Dialogis Polsubsektor Inggom Perkuat Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Kapolda Metro Jaya Ajak Seluruh Personil Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali Ke Pemilik Asal Cianjur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan Don Ritto Digelar Tim PH Siapkan Eksepsi

Berita Terbaru