PT TDI Ajukan Tiga Gugatan Sekaligus: Perbuatan Melawan Hukum, Sita Jaminan, dan Tuntut Rp10 Miliar

Zaenal Langgar

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar – PT Tirta Digital Indonesia (TDI) kembali menempuh jalur hukum terkait sengketa kerja sama yang telah berlangsung sejak 2023. Melalui kuasa hukumnya, Wirawan, perusahaan itu resmi menggugat The Umalas Signature serta dua warga negara Rusia, Stanislav Sadovnikov dan Igor Maksimov, ke Pengadilan Negeri Denpasar.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gugatan tersebut didaftarkan pada Senin (6/7/2026). Dalam gugatannya, PT TDI mengajukan tiga tuntutan, yakni dugaan wanprestasi, perbuatan melawan hukum (PMH), serta permohonan sita jaminan terhadap objek sengketa.

 

“Hari ini kami datang ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk mengajukan gugatan terhadap The Umalas Signature dan dua warga negara Rusia, yaitu Stanislav Sadovnikov dan Igor Maksimov,” kata Wirawan kepada wartawan.

 

Menurut Wirawan, sengketa bermula dari kerja sama bisnis antara para pihak. Ia menyebut nilai transaksi dalam kerja sama tersebut mencapai sekitar Rp24 miliar.

 

“Dari total sekitar Rp24 miliar, yang sudah dibayarkan kurang lebih Rp14 miliar. Masih ada sekitar Rp10 miliar yang menjadi kewajiban pihak lawan,” ujarnya.

 

Selain meminta pembayaran sisa kewajiban, PT TDI juga mengajukan permohonan sita jaminan agar objek sengketa tetap terjaga selama proses persidangan berlangsung.

 

Baca Juga:  300 Anggota Ormas Hadiri Buka Puasa Bersama FLO DKI Jakarta Timur

Wirawan mengungkapkan, gugatan serupa sebelumnya pernah diajukan. Namun, perkara itu diputus Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau tidak dapat diterima karena alat bukti yang diajukan saat itu dinilai belum mencukupi.

 

“Kami mengajukan kembali gugatan ini dengan bukti-bukti yang lebih lengkap. Kami optimistis proses persidangan kali ini dapat berjalan sesuai harapan,” katanya.

 

Saat ini, PT TDI masih menunggu jadwal sidang dan pemanggilan para pihak dari Pengadilan Negeri Denpasar.

 

“Kami berharap majelis hakim mengabulkan gugatan kami sehingga hak-hak klien dapat dipenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Wirawan.

 

Catatan Redaksi: Berita ini memuat dalil dan klaim dari pihak penggugat. Seluruh materi gugatan masih akan diuji dalam proses persidangan. The Umalas Signature, Stanislav Sadovnikov, dan Igor Maksimov memiliki hak untuk memberikan jawaban, bantahan, maupun pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak
Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi
Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama
IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya
Afgan Hadirkan “Langit Merah Muda”, OST Agensi Rumah Tangga yang Bawa Kisah Kafka dan Katia
PP ISMAHI: Jangan Biarkan Potongan Video dan Tuduhan Anonim Menggantikan Proses Hukum

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:52 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah, Respons Langsung Aspirasi Masyarakat Dayak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Aktivis Minta Dugaan Praktik Internet di Sikakap Diusut, Pemerintah Didorong Percepat Akses Resmi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Warga Gang 9 Warakas Tutup Perayaan HUT RI ke 81 dengan Pembagian Hadiah dan Makan Bersama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

IPJI Kepri Siap Turun Ke Jalan: Duduk Perkara Pernyataan Wawako Batam Bukan Sekadar Kekeliruan, Tapi Kesombongan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Embarkasi KM Tidar,1.163 Penumpang Tujuan Surabaya

Berita Terbaru