Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Provinsi (RAPIMPROV) II Tahun 2026 sebagai forum strategis dunia usaha dalam merumuskan arah kebijakan organisasi sekaligus memperkuat peran pengusaha lokal dalam pembangunan ekonomi Jakarta
Rapat yang merupakan bagian dari agenda kepengurusan KADIN DKI Jakarta masa bakti 2024–2029 ini dilaksanakan sesuai amanat Anggaran Dasar KADIN. Dalam forum tersebut, KADIN DKI Jakarta menetapkan berbagai keputusan penting, mulai dari kebijakan organisasi tahun berjalan, penetapan program kerja, hingga pengesahan Anggaran Penerimaan dan Belanja Organisasi Tahun Anggaran 2026.
RAPIMPROV II KADIN DKI Jakarta tahun ini mengangkat tema “Pengusaha Lokal sebagai Pilar Strategis Penggerak Ekonomi Provinsi DKI Jakarta.” Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya N. Bakrie, sebagai simbol sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam memperkuat ekonomi Jakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum KADIN DKI Jakarta Diana Dewi menegaskan bahwa penguatan pengusaha lokal merupakan strategi penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
“Kalau pengusaha lokal kuat, ekonomi Jakarta akan bergerak dari dalam. Uang berputar di kota ini, lapangan kerja tercipta, dan efek ekonomi langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional memiliki potensi besar dari pelaku usaha lokal yang selama ini menjadi tulang punggung aktivitas ekonomi daerah. Dengan keberpihakan kebijakan yang tepat, pengusaha lokal dapat menciptakan multiplier effect bagi perekonomian Jakarta, mulai dari peningkatan investasi, pembukaan lapangan kerja, hingga penguatan ekosistem UMKM dan industri.
Sebagai bagian dari rangkaian RAPIMPROV, KADIN DKI Jakarta juga menyelenggarakan talkshow strategis yang menghadirkan dialog antara pemerintah, DPRD, akademisi, dan dunia usaha guna merumuskan kebijakan yang mendukung pengusaha lokal.
Halaman : 1 2 Selanjutnya





















