DetikBerita.Co.Id ||Jakarta – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), bagian dari Subholding Upstream Pertamina Regional 3 Kalimantan, secara resmi meluncurkan Kartu Stop Work Authority (SWA) sebagai instrumen penguatan budaya keselamatan kerja di lingkungan operasi hulu migas.
Peluncuran dilakukan pada penutupan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 di Jakarta, 13 Februari lalu, setelah rangkaian kegiatan yang digelar serentak di seluruh wilayah operasi PHI di Kalimantan dan kantor pusat Jakarta sejak 15 Januari 2026.
Direktur Utama PHI, Sunaryanto, menegaskan bahwa implementasi SWA merupakan bentuk komitmen manajemen dalam menempatkan keselamatan jiwa sebagai prioritas tertinggi dalam setiap aktivitas operasi migas yang berisiko tinggi.
“Kartu SWA memberikan kewenangan kepada setiap pekerja untuk menghentikan pekerjaan apabila ditemukan perilaku atau kondisi tidak aman, tanpa ada konsekuensi terhadap penilaian kinerja. Tidak ada yang lebih berharga dibandingkan keselamatan jiwa manusia,” ujarnya.
Intervensi Nyata di Area Operasi Berisiko Tinggi
Dalam konteks industri hulu migas, yang sarat risiko seperti pekerjaan pengeboran, lifting, konstruksi fasilitas produksi, hingga aktivitas perawatan sumur, kewenangan menghentikan pekerjaan menjadi langkah preventif krusial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya





















