Satgas Swasembada Berhasil Ungkap Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Tanaman Siap Panen Diamankan

S. Erfan Nurali

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Pegunungan – Satgas Swasembada melalui Yonif 751/VJS bersama gabungan TNI-Polri berhasil mengungkap ladang ganja di wilayah pedalaman Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Sabtu (11/4/2026). Operasi dilakukan di kawasan hutan Kampung Ngutok, Distrik Oksibil, serta Kampung Esipding, Distrik Serambakon.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di area kebun yang diduga ditanami tanaman ganja. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satgas Swasembada segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyisiran.

Dari operasi di dua lokasi, personel satgas menemukan 55 batang ganja setinggi sekitar 1,5 meter di lokasi pertama dan 80 batang ganja setinggi hingga 2 meter di lokasi kedua yang diduga siap panen. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai pemilik ladang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Abaikan SOP, RSIA Bunda Suryatni Bogor Dikeluhkan Keluarga Pasien Anak
Ciptakan Kelancaran dan Kenyamanan, Personel Polsek Cempaka Putih Siaga di TL Rawasari
Polsek Cempaka Putih Gelar Strong Point Sore, Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan
Bhabinkamtibmas Cempaka Putih Timur Perkuat Silaturahmi dan Himbauan Kamtibmas Secara Humanis
Polri Peduli Pendidikan, Siswa di Kebon Kacang Terima Bantuan Sarana Kontak
Pelayanan Pengamanan Aksi di Kantor Pusat BRI, Polisi Siaga Antisipasi Dua Gelombang Massa
93 Personel Disiagakan, Pengamanan Aksi di DPR/MPR RI Berjalan Tertib
Patroli Dialogis Bhabinkamtibmas Benhil, Antisipasi Tawuran di Pasar Pintu Air

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:38 WIB

Diduga Abaikan SOP, RSIA Bunda Suryatni Bogor Dikeluhkan Keluarga Pasien Anak

Selasa, 21 April 2026 - 01:17 WIB

Ciptakan Kelancaran dan Kenyamanan, Personel Polsek Cempaka Putih Siaga di TL Rawasari

Selasa, 21 April 2026 - 01:15 WIB

Polsek Cempaka Putih Gelar Strong Point Sore, Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

Selasa, 21 April 2026 - 01:13 WIB

Bhabinkamtibmas Cempaka Putih Timur Perkuat Silaturahmi dan Himbauan Kamtibmas Secara Humanis

Selasa, 21 April 2026 - 01:11 WIB

Polri Peduli Pendidikan, Siswa di Kebon Kacang Terima Bantuan Sarana Kontak

Berita Terbaru