Aktivitas yang rutin bagi manusua untuk memburu kebutuhan hidup untuk tidak sekeda cukup, telah melibas kesempatan untuk melakukan introspeksi diri guna menyadari betapa penting dan perlunya upaya pengembangan potensi diri yang terpaut dengan spiritualitas bawaan — sebagai bagian dari anugrah ilahi rabbi — tidak dikembangkan untuk memberi keseimbangan batin dan jiwa agar tidak kering kerontang, supaya beragam bentuk material tidak mendominasi nilai-nilai spiritual yang sesungguhnya sebagai pelengkap dari hakekat insaniah makhluk ciptaan Tuhan yang sempurna dibanding makhluk lain yang ada di bumi.Karena itu, sifat dan sikap manusia yang mulia senantiasa menolak disetarakan dengan makhluk lainnya.
Pengaruh lingkungan pun, sebagai faktor penyebab bagi manusia cenderung menyia-nyiakan potensi spiritualitas sebagai karunia dari ilahi rabbi itu lantaran tergerus — kalau tidak terhanyut — oleh budaya dan kondisi lingkungan yang terlanjur mabuk menhadi sangat materialistis, sebagai supremasi ideoligi kapitalisme yang sedang menjadi trend global, sehingga ikut melibas dimensi spiritual yang dapat dijadikan benteng pertahanan moral dan etika hingga akhlak mulia manusia yang tangguh dapat mempisisikan kepribadian yang tangguh, tak hanyut oleh glombang jaman yang terus bergolak.
Oleh karena itu, gerakan kebangkitan kesadaran serta pemahaman spiritual diperlukan dengan cara memastikan langkah tegap untuk mengemembangkan potensi spiritual agar tidak terlindas atau tergulung oleh jaman yang terus bergerak dan semakin besar dan dakhsyat arusnya menelan lebih banyak korban. Begitulah, spiritualitas sebagai benteng pertahanan menghadapi gerusan gelombang pasang jaman yang semakin besar dan dakhsyat yang harus dihadapi oleh manusia hari ini dari belahan dunia manapun. Tanpa kecuali. Maka itu, gerakan kebangkitan kesadaran dan pemahaman spiritual semakin relevan terus dilakukan secara total dan semesta sifatnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Anak di Bawah Umur dan Orang Mati Dijadikan Tergugat, Kuasa Hukum :Tak Punya Legal Standing !!! - 20/03/2026
- Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar.”Marwah Advokat” harus dikembalikan - 06/03/2026
- Dato’ Nia Wulandari Bagus: Silaturrahim Warga Paya Rumbai untuk Alih Fungsi Lahan Bagi Petani - 03/03/2026
Halaman : 1 2





















