Menurutnya, masyarakat di sekitar wilayah operasi memiliki kekhawatiran terhadap perubahan ekosistem yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
“Kalau cadangan naik diumumkan secara terbuka, maka data kondisi sungai, reklamasi, dan rehabilitasi lahan juga harus dibuka. Keberlanjutan bukan hanya soal umur tambang, tetapi juga umur ekosistem,” katanya.
Catatan Kepatuhan Lingkungan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengingatkan bahwa PT SCM sebelumnya pernah dikenai sanksi administratif melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.1217/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2021 terkait izin usaha di kawasan hutan.
Menurut Jumran, hal tersebut menjadi pengingat bahwa peningkatan cadangan harus dibarengi dengan peningkatan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
“Kami berharap setiap ekspansi industri benar-benar berada dalam koridor hukum dan memperkuat perlindungan lingkungan,” ujarnya.
Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan
Divisi Advokasi Masyarakat Adat Tolaki mendesak pemerintah agar tidak hanya melihat lonjakan cadangan dari sisi investasi.
“Pemerintah harus memastikan pengawasan berjalan ketat. Pembangunan tidak boleh mengorbankan ruang hidup masyarakat adat,” tegas Jumran.
Ia menambahkan bahwa masyarakat adat Tolaki bukan sekadar bagian dari statistik pembangunan industri nikel.
“Kami hidup di tanah ini. Jika ekspansi tambang terus meluas tanpa pengawasan serius, maka dampak ekologis dan sosialnya akan dirasakan generasi berikutnya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak MBMA untuk memperoleh tanggapan atas pernyataan tersebut.
Laporan: Redaksi
- Tim Hukum Dan Ketua Yayasan IAI Rawa Aopa Bantah Tuduhan Dugaan Pelecehan Seksual - 15/04/2026
- Semangat Kartini Ditengah Tantangan Ekonomi : Bijak Mengelola Keuangan Keluarga Adalah Kunci Ketahanan Bangsa - 12/04/2026
- Teddy Oetomo Rayakan Lonjakan 578 Juta Ton Nickel SCM, Jumran: Itu Alarm Bahaya Bagi Sungai Dan Hutan! - 11/04/2026
Halaman : 1 2





















