Tim Hukum Dan Ketua Yayasan IAI Rawa Aopa Bantah Tuduhan Dugaan Pelecehan Seksual

Apandi Tondowatu

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Hukum Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), dengan tegas membantah seluruh tuduhan dugaan pelecehan seksual yang diarahkan kepada pihak kampus terkait inisial AA.
‎
‎Perwakilan Tim Hukum IAI Rawa Aopa, Aminudin, SH., MH., CLA., CPM., CPARB. menyatakan bahwa pihaknya tidak terkejut dengan pemberitaan yang beredar dalam beberapa hari terakhir. Ia menilai isu tersebut merupakan bentuk penggiringan opini yang berkaitan dengan dinamika internal yayasan dan sengaja dipelintir untuk merusak citra institusi.
‎
‎“Persoalan ini tidak ada kaitannya dengan institusi IAI Rawa Aopa. Yang bersangkutan bukan dosen kampus, melainkan bagian dari yayasan. Selain itu, persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan pada 26 Januari 2026,” ujarnya.
‎
‎Aminudin,vSH., MH., CLA., CPM., CPARB juga menegaskan bahwa tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada AA terhadap seorang mahasiswi tidak benar. Ia menilai video yang beredar di publik tidak utuh dan berpotensi menyesatkan.
‎
‎“Video yang beredar hanya potongan singkat. Dalam video tersebut, pihak yang diduga korban terlihat tidak dalam situasi tertekan. Meski demikian, kami mengakui tindakan yang dilakukan tidak etis. Oleh karena itu, pihak keluarga AA telah menemui keluarga perempuan tersebut dan sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan,” jelasnya.
‎
‎Hal senada disampaikan Ketua Yayasan IAI Rawa Aopa, Mardan.S.K.M., M.Si, Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara damai oleh kedua belah pihak dengan melibatkan pemerintah desa setempat.
‎
‎“Penyelesaian sudah dilakukan secara kekeluargaan antara kedua pihak, tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun,” katanya.
‎
‎Mardan juga menekankan bahwa polemik yang berkembang tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas civitas akademika kampus.
‎
‎“Persoalan ini tidak berkaitan dengan kegiatan akademik. Urusan yayasan adalah ranah yayasan, sementara aktivitas akademik tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
‎
‎Sementara itu, anggota Tim Hukum IAI Rawa Aopa lainnya, Abd Kadir, S.Sos., SH., M.H., menilai kasus yang menyeret nama yayasan dengan inisial AA sarat dengan kepentingan tertentu.
‎
‎“Isu ini terkesan dibesar-besarkan dan diarahkan untuk membentuk opini negatif terhadap lembaga. Kami melihat ada upaya sistematis untuk mencoreng nama baik yayasan maupun institusi pendidikan,” ungkapnya.
‎
‎Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar dan merugikan institusi.
‎
‎“Kami akan menempuh jalur hukum jika ditemukan adanya unsur fitnah atau penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta,” pungkasnya.
‎
‎

Baca Juga:  Torehkan Prestasi Nasional, Dua Personel Polres Barito Selatan Raih Penghargaan di Kompolnas Awards 2026

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Anak Balita Jadi Sorotan dalam Konflik Rumah Tangga, RAP Laporkan Suami ke Polisi
Sambangi SDN Gunung 01,Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli
FRAKSI MAHASISWA SULTRA SOROTI PEMKOT KENDARI TERKAIT PENATAAN RTH TAPAK KUDA, DESAK TRANSPARANSI DAN KONSISTENSI PENEGAKAN ATURAN TATA RUANG
Haru di Pedalaman Batang Buah, Warga Mualaf Swadaya Beli Kayu Untuk Mushola dan Kisah Bg Al Pejuang Dakwah Pasca Operasi Jantung
Konsesi Tol CMNP Era Jokowi, Munarman dan Muslim Arbi Desak Kejagung Bertindak
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi Strongpoint, Antisipasi Cegah Ganguan Kamtibmas
Polres Pelabuhan Tanjung Priok,Pastikan Situasi Kamtibmas di JICT Aman dan Kondusif
Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Begal,Balap Liar,dan Tawuran Pada Malam Hari

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Dua Anak Balita Jadi Sorotan dalam Konflik Rumah Tangga, RAP Laporkan Suami ke Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Sambangi SDN Gunung 01,Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:41 WIB

FRAKSI MAHASISWA SULTRA SOROTI PEMKOT KENDARI TERKAIT PENATAAN RTH TAPAK KUDA, DESAK TRANSPARANSI DAN KONSISTENSI PENEGAKAN ATURAN TATA RUANG

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Haru di Pedalaman Batang Buah, Warga Mualaf Swadaya Beli Kayu Untuk Mushola dan Kisah Bg Al Pejuang Dakwah Pasca Operasi Jantung

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Konsesi Tol CMNP Era Jokowi, Munarman dan Muslim Arbi Desak Kejagung Bertindak

Berita Terbaru