BANDUNG, DETIKBERITA.CO.ID –
Warga RW 03, Kelurahan Ciroyom, Kecamatan Andir, Kota Bandung, menggelar pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) secara langsung pada Minggu (25/10/2026). Dalam pemilihan tersebut, sepuluh Ketua RT terpilih untuk memimpin dan melayani masyarakat di lingkungan masing-masing.
Kegiatan berlangsung meriah dengan antusiasme warga yang hadir mengikuti proses pemungutan hingga penghitungan suara. Pemilihan dilakukan menggunakan bilik suara, sementara penghitungan suara disaksikan secara langsung oleh masyarakat dan sejumlah tokoh setempat sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua RW 03 Bobon Rosadi, sejumlah Ketua RW di sekitar wilayah tersebut, Ketua Forum RW Oo Wanda, serta Ketua LPM Kelurahan Ciroyom Eundang Rahmat.
Pemilihan ini dilaksanakan menyusul berakhirnya masa bakti sejumlah Ketua RT di lingkungan RW 03. Proses pemilihan secara langsung menjadi momentum bagi warga untuk menentukan pemimpin lingkungan yang dinilai mampu menjalankan amanah, mengutamakan kepentingan bersama, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sepuluh Ketua RT Terpilih di RW 03 Ciroyom
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut sepuluh Ketua RT terpilih di lingkungan RW 03, Kelurahan Ciroyom, Kecamatan Andir, Kota Bandung:
- RT 01: Way Tung
- RT 02: Lia Aprilia
- RT 03: Sulaeman
- RT 04: Agus Suryana
- RT 05: Nia Nurhayati
- RT 06: Riki Pardian
- RT 07: Ridwan Firdaus
- RT 08: Atep Uhi
- RT 09: Robi Setiawan
- RT 10: Lilis Maryati
Terpilihnya sepuluh Ketua RT tersebut diharapkan dapat memperkuat kepengurusan lingkungan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial, kemasyarakatan, dan pembangunan wilayah.
Pemilihan Ketua RT sebagai Fondasi Demokrasi
Pemilihan Ketua RT bukan sekadar agenda pergantian kepengurusan, melainkan bagian penting dari praktik demokrasi di tingkat masyarakat paling bawah. RT memiliki peran strategis dalam menjaga kerukunan, keamanan, ketertiban, serta memperkuat hubungan sosial antarwarga.
Karena itu, seorang Ketua RT tidak hanya dituntut memiliki pengalaman atau waktu untuk menjalankan tugas, tetapi juga integritas, kejujuran, kemampuan berkomunikasi, serta kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.
Ketua RT diharapkan mampu mengelola iuran warga dan bantuan sosial secara transparan, merangkul masyarakat dengan beragam latar belakang, serta bertindak cepat ketika terdapat warga yang mengalami musibah atau membutuhkan pertolongan darurat.
Di era digital, pemimpin lingkungan juga perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Pemanfaatan grup WhatsApp, misalnya, dapat membantu mempercepat penyampaian informasi, koordinasi kegiatan, serta mendukung keterbukaan dalam pengelolaan lingkungan.
Empat Fungsi Utama Ketua RT
Dalam menjalankan tugasnya, Ketua RT memiliki sejumlah fungsi penting yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Pertama, pelayanan administrasi. Ketua RT membantu warga dalam pengurusan surat pengantar dan berbagai kebutuhan administrasi kependudukan sesuai kewenangannya.
Kedua, keamanan lingkungan. Ketua RT mengoordinasikan kegiatan keamanan, termasuk siskamling, serta mendorong partisipasi warga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Ketiga, penyelesaian konflik. Ketua RT dapat menjadi mediator ketika terjadi perselisihan antarwarga dengan mengedepankan musyawarah, komunikasi, dan pendekatan kekeluargaan.
Keempat, penyaluran aspirasi. Ketua RT menjadi penghubung untuk menyampaikan keluhan, kebutuhan, dan usulan masyarakat kepada pengurus RW maupun pihak kelurahan.
Dengan fungsi tersebut, Ketua RT menjadi salah satu jembatan terdekat antara masyarakat dan pemerintah kelurahan. Kualitas kepemimpinan di tingkat RT turut menentukan bagaimana pelayanan publik dan kehidupan bermasyarakat berlangsung di lingkungan setempat.
Membangun Lingkungan yang Rukun dan Harmonis
Antusiasme warga dalam mengikuti pemilihan menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan kepemimpinan di lingkungannya. Pemilihan secara langsung juga menjadi ruang bagi warga untuk menjalankan haknya sekaligus membangun rasa tanggung jawab bersama terhadap masa depan lingkungan.
Sepuluh Ketua RT terpilih diharapkan mampu menjalankan amanah dengan mengedepankan pelayanan, keterbukaan, dan kepentingan masyarakat. Selain itu, mereka diharapkan dapat menjaga komunikasi dengan seluruh warga tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan dalam pemilihan.
Keberhasilan seorang Ketua RT tidak semata-mata diukur dari jabatan yang diemban, tetapi dari kesediaannya mendengarkan aspirasi, menyelesaikan persoalan, dan bekerja bersama masyarakat.
Melalui pemilihan langsung ini, warga RW 03 Ciroyom diharapkan semakin memperkuat budaya demokrasi dari tingkat lingkungan, sekaligus mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang aman, rukun, tertib, dan harmonis.
Reporter : Yopi Burnama


















