Legalitas Penggunaan Material Diduga Ilegal, Sejumlah Proyek Di Konawe Terus Berjalan, Polres Konawe Didesak Lakukan Penyelidikan. Irsan Pagala: Kalau Perlu Lakukan OTT

Apandi Tondowatu

- Penulis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONAWE/UNAAHA 27 Oktober 2026 – Polres Konawe didesak segera menelusuri dan menyelidiki legalitas material yang digunakan dalam pelaksanaan sejumlah pekerjaan proyek di berbagai titik wilayah Kab. Konawe. Desakan tersebut muncul atas adanya dugaan penggunaan material Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Jenis pasir, batu, dan tanah urug yang diduga bersumber dari aktivitas pertambangan tanpa izin.

Irsan Pagala, selaku kordinator lapangan (Korlap) yang tergabung dalam Konsorsium Pemuda dan Aktivis Konawe, menegaskan bahwa persoalan legalitas material konstruksi jangan dipandang sebelah mata. Menurutnya, aparat penegak hukum (APH) perlu melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap asal-usul material yang digunakan.

Ia menilai, langkah itu penting untuk mencegah timbulnya persoalan hukum di kemudian hari, baik bagi penyedia material maupun pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan proyek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Irsan mengingatkan bahwa Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengatur ancaman pidana terhadap pihak yang melakukan penampungan, pemanfaatan, pengolahan, pengangkutan, atau penjualan mineral dan/atau batu bara yang tidak berasal dari pemegang izin yang sah.

“Seharusnya regulasi ini menjadi salah satu dasar dan pintu masuk bagi APH untuk melakukan penelusuran dan membongkar persoalan tersebut” Tegas Irsan.

Ditempat yang sama, Muh. Supril turut mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Konawe agar menghentikan sementara dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek yang berada dalam lingkup kewenangannya.

Baca Juga:  Kasus Anton Timbang Tak kunjung Tuntas, KOMANDO Duga Ada Permainan Hukum Dengan Dirtipidter Bareskrim Polri

Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya berfokus pada progres fisik pekerjaan, tetapi juga harus mencakup asal-usul dan keabsahan material konstruksi.

Tak hanya proyek yang berada di lingkup Dinas PUPR, Ia juga menyoroti sejumlah pekerjaan lain yang perlu mendapatkan perhatian, di antaranya proyek Rabat Jalan yang terindikasi berada dalam lingkup Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, proyek Jalan Usaha Tani (JUT) yang berkaitan dengan Dinas Pertanian, Serta pembangunan gedung instansi pemerintah, termasuk Kantor Dukcapil Konawe, Gedung PKK Konawe, dan Gedung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Konawe.

Supril meminta agar seluruh proyek tersebut ditelusuri berdasarkan dokumen pengadaan, sumber pasokan, dan legalitas material yang digunakan di lapangan.

Terakhir, Mereka meminta Polres Konawe melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada saat proses penggalian, pengangkutan, maupun pemanfaatan material.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel detikberita.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menguras Air Mata,Film Pendek “Senyum yang Kembali di Bawah Tiang Bendera”Angkat Perjuangan Siswi Pengidap Kangker
PP ISMAHI Desak Negara Ungkap Pelaku dan Dalang Dugaan Penyadapan Presiden!
Dugaan Penyadapan Mantan Kapolri Listyo Sigit Menguak, 43 Nama Tokoh Disebut Masuk Daftar yang Beredar
Puteri Batik Cilik Indonesia 2026 Sukses Digelar, Libatkan Peserta dari Berbagai Daerah
Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari
Seminar Nasional Universitas Trisakti Bahas Masa Depan Otsus dan IKN, Ini Harapan Akademisi
Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
TECNO MEGABOOK K15S Resmi Hadir, Tawarkan Layar 15,6 Inci dan Performa AMD Ryzen 5
Berita ini 44 kali dibaca

HAK JAWAB

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.  Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: detikdjakartaofficial@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 00:41 WIB

Menguras Air Mata,Film Pendek “Senyum yang Kembali di Bawah Tiang Bendera”Angkat Perjuangan Siswi Pengidap Kangker

Kamis, 5 November 2026 - 13:16 WIB

PP ISMAHI Desak Negara Ungkap Pelaku dan Dalang Dugaan Penyadapan Presiden!

Rabu, 4 November 2026 - 23:31 WIB

Dugaan Penyadapan Mantan Kapolri Listyo Sigit Menguak, 43 Nama Tokoh Disebut Masuk Daftar yang Beredar

Rabu, 4 November 2026 - 20:26 WIB

Puteri Batik Cilik Indonesia 2026 Sukses Digelar, Libatkan Peserta dari Berbagai Daerah

Rabu, 4 November 2026 - 17:57 WIB

Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari

Berita Terbaru