KONAWE – Presiden Direktur PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA), Teddy Oetomo, menyampaikan kabar kenaikan signifikan cadangan nikel pada anak usahanya, PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), yang mencapai 578,8 juta wet metric tonnes (wmt).
Kenaikan tersebut—yang disebut meningkat 48 persen secara tahunan—diklaim memperkuat fundamental perusahaan serta menopang keberlanjutan operasi jangka panjang.
Namun di Konawe, Sulawesi Tenggara, pernyataan itu justru dibaca berbeda oleh Masyarakat Adat Tolaki.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Divisi Advokasi Masyarakat Adat Tolaki melalui Jumran menyebut lonjakan cadangan tersebut sebagai peringatan serius terhadap kondisi ekologis di wilayah tambang.
“Bagi perusahaan itu kabar baik. Tapi bagi kami, itu alarm bahaya bagi sungai dan hutan. Setiap tambahan cadangan berarti potensi tambahan tekanan terhadap ruang hidup masyarakat,” tegas Jumran, Jumat (10/4/2026).
Dari Euforia Cadangan ke Kekhawatiran Ekologis
Dalam laporan media bisnis nasional tertanggal 6 April 2026, MBMA menyebut total cadangan bijih di SCM kini mencapai 578,8 juta wmt atau 358,2 juta dry metric tonnes (dmt), dengan kadar nikel 1,23 persen dan kandungan 4,4 juta ton nikel.
Bagi manajemen, angka tersebut mencerminkan kekuatan fundamental dan prospek jangka panjang.
Namun menurut Jumran, publik perlu memahami konsekuensi di balik angka itu.
“Kenaikan cadangan berarti perpanjangan umur tambang. Itu artinya aktivitas ekstraksi berpotensi berlangsung lebih lama dan lebih luas. Dampaknya tentu harus dihitung secara serius,” ujarnya.
Ia menilai indikator keberlanjutan tidak cukup hanya berbasis data geologi dan ekonomi, tetapi juga harus mencerminkan kondisi riil lingkungan di sekitar wilayah operasi.
Sungai dan DAS Jadi Sorotan
Jumran menyoroti pentingnya transparansi terkait kondisi daerah aliran sungai (DAS), kualitas air, serta pengendalian sedimentasi di kawasan hulu, khususnya Sungai Lalindu.
Menurutnya, masyarakat di sekitar wilayah operasi memiliki kekhawatiran terhadap perubahan ekosistem yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
“Kalau cadangan naik diumumkan secara terbuka, maka data kondisi sungai, reklamasi, dan rehabilitasi lahan juga harus dibuka. Keberlanjutan bukan hanya soal umur tambang, tetapi juga umur ekosistem,” katanya.
Catatan Kepatuhan Lingkungan
Ia juga mengingatkan bahwa PT SCM sebelumnya pernah dikenai sanksi administratif melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.1217/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2021 terkait izin usaha di kawasan hutan.
Menurut Jumran, hal tersebut menjadi pengingat bahwa peningkatan cadangan harus dibarengi dengan peningkatan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
“Kami berharap setiap ekspansi industri benar-benar berada dalam koridor hukum dan memperkuat perlindungan lingkungan,” ujarnya.
Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan
Divisi Advokasi Masyarakat Adat Tolaki mendesak pemerintah agar tidak hanya melihat lonjakan cadangan dari sisi investasi.
“Pemerintah harus memastikan pengawasan berjalan ketat. Pembangunan tidak boleh mengorbankan ruang hidup masyarakat adat,” tegas Jumran.
Ia menambahkan bahwa masyarakat adat Tolaki bukan sekadar bagian dari statistik pembangunan industri nikel.
“Kami hidup di tanah ini. Jika ekspansi tambang terus meluas tanpa pengawasan serius, maka dampak ekologis dan sosialnya akan dirasakan generasi berikutnya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak MBMA untuk memperoleh tanggapan atas pernyataan tersebut.
Laporan: Redaksi
- Diduga Langgar Aturan Tambang ,Kementrian ESDM Bekukan dan Evaluasi RKAB PT. Akar Mas International - 05/06/2026
- KNPI Bombana Kecam Dugaan Tindakan Represif Kapolres Saat Pengamanan Aksi Mahasiswa - 05/06/2026
- Demi Hukum dan Rakyat, Pemerintah Diminta Tak Ragu Cabut Perizinan PT. WIN di Konsel. - 04/06/2026



















